Menkes Pastikan Kasus Hantavirus di Jakarta Masih Terkendali

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers (Foto: BPMI Setpres)
El John News, Jakarta-Pemerintah memastikan pengawasan terhadap kasus Hantavirus di Indonesia terus dilakukan secara ketat menyusul ditemukannya kasus yang melibatkan seorang warga negara asing di Jakarta. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan hingga saat ini kondisi masih terkendali dan belum ditemukan indikasi penularan luas antarmanusia.
Menurut Menkes Budi, pemerintah langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari otoritas kesehatan Inggris terkait adanya potensi paparan Hantavirus pada 7 Mei 2026. Sehari kemudian, pasien berhasil dilacak dan segera dibawa ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso untuk menjalani isolasi dan pemantauan intensif.
“Kita akan pantau sampai benar-benar yakin dan bisa dipastikan bahwa yang bersangkutan sudah aman,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/5/2026).
Budi menjelaskan, seluruh kontak erat pasien telah diperiksa dan sejauh ini hasilnya negatif. Namun pemerintah tetap menerapkan langkah kehati-hatian dengan melakukan pemantauan selama dua minggu sejak pasien mulai diisolasi pada 8 Mei 2026.
Ia juga menekankan bahwa karakteristik penularan Hantavirus berbeda dengan COVID-19. Virus ini mayoritas menyebar melalui hewan pengerat seperti tikus dan curut, bukan melalui kontak langsung antarmanusia.
“99 persen penularan Hantavirus terjadi melalui tikus, bukan antarmanusia,” tegas Menkes.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Andi Saguni, mengatakan pemilihan RSPI Sulianti Saroso dilakukan karena rumah sakit tersebut memiliki fasilitas khusus penanganan penyakit infeksi.
“Karena itu rumah sakit khusus infeksi, sehingga kita bisa benar-benar fokus menangani pasiennya,” jelas Andi.
Meski Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO memperbolehkan pasien menjalani isolasi mandiri, pemerintah Indonesia memilih perawatan di fasilitas kesehatan sebagai langkah antisipasi guna memastikan pengawasan lebih optimal.
Secara medis, Orthohantavirus diketahui dapat menyebabkan dua jenis gangguan utama, yakni Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome atau HFRS yang menyerang ginjal, serta Hanta Pulmonary Syndrome atau HPS yang menyerang paru-paru. Masa inkubasi penyakit berkisar satu hingga dua minggu tergantung jenis infeksi yang dialami pasien.
Hingga kini belum tersedia obat khusus untuk Hantavirus sehingga penanganan difokuskan pada terapi suportif sesuai gejala yang muncul. Menkes Budi menambahkan, varian Hantavirus yang ditemukan di Indonesia berasal dari tipe Asia dengan tingkat kematian sekitar 5 hingga 15 persen, lebih rendah dibanding varian Andes di Amerika Selatan yang memiliki risiko fatalitas jauh lebih tinggi.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan meningkatkan kebersihan lingkungan, terutama dengan mencegah keberadaan tikus di rumah, tempat usaha, dan area publik lainnya.
