Aprindo Berharap, Adanya Kesetaraan Regulasi Antara Retail Offline Dengan Retail Online

0
DSC_0118

Aprindo adalah sebuah wadah organisasi retail indonesia saat ini Aprindo sudah memiliki anggota sekitar 600 anggota perusahaan retail yang tersebar di wilayah indonesia lebih kurang ada 45.000 gerai toko retail modern dari wilayah barat Indonesia kita lihat dari kota Aceh Banda Aceh hingga wilayah Indonesia Timur Jaya Pura.

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey Mengungkapkan, dan ini semua kehadiran retail modern adalah untuk dapat memenuhi kebutuhan konsumen atau memenuhi kebutuhan pangan atau non pangan masyarakat indonesia adapun situasi retail modern saat ini memang adanya yang kami selalu sebut anomali perubahan-perubahan dari satu model, satu cara berbisnis dari sebelumnya kepada yang model baru kenapa harus terjadi anomali ada retail modern.

“karena memang kita ketahui saat ini teknologi begitu berkembang cepat sehingga perubahan teknologi ini lifestyle dari konsumen juga berubah dari lifestyle shopper berubah jadi lifestyle lisier mereka akan berbelanja ke toko modern ketika mereka mendapat experience terlebih dahulu mereka akan kuliner mereka akan entertainment dulu mereka akan menikmati hal-hal yang menyenangkan hati yang menimbulkan eksistensi kepada keberadaannya, pada sosial medianya kepada komunitas nya dan lain sebagainya dan inilah yang membuat akhirnya beberapa retail” Tuturnya Roy Nicholas Madney Saat berkunjung ke El John Tv Neo Soho Lantai 40 dalam acara Talk show Indonesia Business Froum

Roy Nicholas Madney Menambahkan, modern karena masa anomali ini sedang berlangsung dan juga perubahan lifestyle dari pada pada costumer dari lifestyle shopper menjadi lifestyle lisier sehingga beberapa toko retail modern yang besar yang lusanya 5.600 Meter persegi itu harus menutup dulu menutup itu bukan pertanda peretail atau retail modern itu mati atau ter gerus tetapi justru menutupi untuk melakukan efisiensi yang pertama. Atau merubah bisnis modal dalam kaitan anomali tadi artinya dari luasan besar bagaimana sekarang semua peretail serempak untuk membuat toko retail nya luasan yang compact luasan 2.000 sehingga ketikan konsumen datang itu tidak harus berkeliling tidak harus berputar putar di dalam toko tetapi mereka langsung membeli kebutuhannya dan mereka bisa langsung bayar dan mereka bisa meninggalkan toko.

“nah ini yang membuat adanya penutupan-penutupan peretail modern kemarin tidak semata online yang sering kali di hembuskan online mematikan offline tetapi justru bagaimana sekarang offline itu harus punya online nya dan online nya harus punya offline nya tidak semua produk di offline itu bisa dibeli di online produk seperti buah, makanan minuman kemudiaan pakaian kosmetik itu semua harus beli di offline kalau elektronik oke beli di online tetapi tidak harus semua produk elektronik bisa di beli di online offline akan di lengkapi online dan sebaliknya online di perbaiki offline” Terangnya

Roy mengimbuhkan, Ke depan intinya di harapkan Aprindo kesetaraan regulasi antara offline atau retail modern yang sudah ada UUD nya nomor 7 tahun 2014 tentang perdangangan dengan UUD  untuk elektronik e-commerce nya  dagang sehingga udang-udang nya dapat membuat antara offline dan online setara dana terutama intinya adalah dapat memberi kontribusi bagi pemerintah bangsa dan negara dalam hal perpajakan dana sekaligus memberikan perlindungan bagi konsumen terhadap produk-produk yang dipasarkan oleh online seperti offline lakukan.

“ke depan kita punya optimisme bahwa retail modern tetap eksis tetapi bisnis modalnya yang berubah pelayanan nya yang berubah luasan tokonya yang berubah kemudiaan konsep-konsep promosi yang berbuah  ini yang disebut anomali ini tidak akan lama tentunya jamaknya sudah berubah kita tinggal tunggu beberapa saat lagi kita tentu berharap retail modern dapat recovery” Imbuh nya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *