Badan Pangan Nasional: Anggur Shine Muscat Yang Beredar di Indonesia Aman Untuk Dikonsumsi
Badan Pangan Nasional (NFA) bersama Dinas yang menangani urusan Pangan Provinsi, berperan sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD), baru-baru ini melaksanakan uji cepat (rapid test) untuk mengidentifikasi residu pestisida pada anggur Shine Muscat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya perhatian publik terhadap laporan dari Thailand yang menyatakan adanya residu pestisida di atas batas aman pada anggur Shine Muscatyang diimpor dari Tiongkok.
Plh. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA, Yusra Egayanti, menjelaskan bahwa uji cepat dilakukan di hampir 100 titik di berbagai kabupaten dan kota. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa sekitar 90% sampel yang diuji negatif terhadap residu pestisida, sedangkan 10% lainnya mengandung residu dalam batas aman untuk konsumsi.
“Hasil uji ini menunjukkan bahwa anggur Shine Muscat yang beredar saat ini aman dikonsumsi. Meskipun demikian, kami tetap mengirimkan sebagian sampel ke laboratorium untuk memastikan lebih lanjut kandungan residunya,” ungkap Yusra dalam keterangannya pada Kamis, (31/10/2024)
Menanggapi hal ini, Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, meminta OKKP dan OKKPD di provinsi untuk meningkatkan pengawasan keamanan pangan segar, guna memastikan bahwa semua produk yang beredar di pasar Indonesia memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.
Yusra menambahkan, “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan produk pangan segar yang beredar di masyarakat melalui sampling dan uji laboratorium secara berkala. Ini adalah langkah penting untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap keamanan pangan.” Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi risiko kesehatan yang mungkin ditimbulkan oleh residu pestisida.
Meskipun hasil pengujian cepat menunjukkan bahwa anggur Shine Muscat aman untuk dikonsumsi, NFA tetap mengimbau masyarakat untuk menerapkan praktik baik sebelum mengonsumsi buah ini. NFA mendorong konsumen untuk memilih anggur yang memiliki izin edar serta mencuci buah dengan air mengalir yang bersih sebelum dikonsumsi. Hal ini penting untuk mengurangi risiko kontaminasi yang mungkin terjadi.
Selain fokus pada keamanan pangan, NFA juga gencar mengampanyekan konsumsi buah lokal. Menurut Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan
NFA, Rinna Syawal, buah lokal memiliki banyak keunggulan, seperti kesegaran dan kualitas yang lebih baik. “Dengan mengonsumsi buah lokal, kita mendapatkan produk yang tidak perlu menempuh perjalanan jauh sebelum sampai ke tangan konsumen, sehingga lebih segar dan memiliki cita rasa yang lebih khas,” ujar Rinna.
Ajakan untuk mengonsumsi buah lokal juga selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) 81 tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Rinna menekankan pentingnya mencintai produk dalam negeri, terutama di sektor pangan.
“Mengonsumsi buah lokal merupakan bagian dari mencintai produk-produk dalam negeri. Kami berharap Perpres 81 tahun 2024 ini dapat diimplementasikan bersama agar kemandirian pangan kita semakin kuat,” tutupnya.