Bagi Yang Merokok, Siap-siap Besok Harga Rokok Naik 35 Persen

0
daftar-harga-rokok-di-20-negara-dunia-indonesia-paling-murah-S1h (1)

Mulai Rabu besok, (1/1/2020), Pemerintah resmi menaikan harga cukai tembakau (CHT)  atau cukai rokok sebesar 23 persen.Dengan kenaikan tersebut, secara otomatis harga rokok di tingkat  harga jual eceran (HJE) juga ikut naik  hingga 35 persen.

Kenaikan ini, sudah dibahas dan diputuskan melalui rapat yang dipimpin langsung Presiden Jokowi pada September lalu dan dilanjutkan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 152/PMK.010/2019 tentang perubahan kedua atas PMK 146/PMK.010/2017 tentang tarif cukai hasil tembakau.

Dengan kenaikan itu, Direktorat  Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah merincikan jenis rokok apa saja yang mengalami kenaikan, khususnya jenis rokok yang mungkin sering dikonsumsi masyarakat mengalami kenaikan.

Rinciannya, tarif CHT Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik 12,84%.

Sementara jenis produk tembakau iris, rokok daun, sigaret kelembek kemenyan, dan cerutu tidak mengalami kenaikan tarif cukai.

Sejauh ini, rokok golongan SKM memang menjadi yang paling sering dikonsumsi masyarakat. Misalnya, seperti Djarum Super, Gudang Garam International, Sampoerna A Mild, LA Lights, hingga Surya 12.

Sri Mulyani menambahkan, kenaikan cukai rokok ini berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara.

“Kita lihat dari sisi konsumsi, memang ada tren yang perlu untuk menjadi perhatian kita. Pertama jumlah prevalensi mereka yang menghisap rokok meningkat,” tutur Sri Mulyani.

“Baik dari sisi perempuan terutama, dan anak-anak. Anak-anak dan remaja naik dari 7 persen menjadi 9 persen.  Perempuan naik dari hanya 2,5 persen menjadi 4,8 persen,” tambahnya.

Menurut  Sri Mulyani, penerimaan negara setelah kenaikan cukai rokok ini diperkirakan sebesar Rp 173 triliun.

Berikut ini, perkiraan kenaikan harga rokok ditingkat agen:

  1. Marlboro Merah Rp.51.800
  2. Marlboro Light Rp.48.500
  3. Marlboro Menthol Rp.48.800
  4. Marlboro Black Menthol Rp.51.200
  5.  Marlboro Ice Blast Rp.52.500
  6. Dunhill Merah Rp.50.800
  7. Dunhill Mild Rp.48.200
  8. Dunhill Menthol Rp.50.200
  9. Lucky Strike Filter Rp.43.800
  10. Lucky Strike Light Rp.42.800
  11. Country Merah Rp.42.800
  12. Country Light Rp.42.200
  13. Pall Mall Filter Rp.42.500
  14. Pall Mall Light Rp.43.800
  15. Pall Mall Light Menthol Rp.43.800
  16. Djarum Super 16 Rp.39.500
  17. Djarum MLD Rp.40.500
  18. Djarum Black Rp.38.800
  19. Djarum Black Menthol Rp.39.200
  20. Djarum 76 Rp.32.800
  21. Djarum Clavo Filter Rp.36.200
  22. Djarum Clavo Kretek Rp.34.800
  23. LA Light Rp.38.800
  24. LA Menthol Rp.39.500
  25. LA Light Ice Rp.40.800
  26. LA Bold Rp.40.200
  27. Gudang Garam Filter Rp.40.500
  28. Gudang Garam Signature Rp.42.200
  29. Gudang Garam Signature Mild Rp.40.800
  30. GG Mild Rp.40.500
  31. Gudang Garam Surya 16 Rp.42.400
  32. Gudang Garam Surya Exclusive Rp.44.800
  33. Gudang Garam International Rp.40.200
  34. Surya Pro Mild Rp.38.800
  35. Sampoerna Mild Rp.48.800
  36. Sampoerna Menthol Rp.47.500
  37. U Mild Rp.35.800
  38. Class Mild Rp.42.500
  39. Star Mild Rp.40.800
  40. Star Mild Menthol Rp.42.500
  41. Dji Sam Soe Magnum Filter Rp.45.500
  42. Dji Sam Soe Magnum Blue Rp.45.200

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *