Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Daftar Pemilih, Laporkan Jika Ada Ketidaksesuaian
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Herwyn JH Malonda, mengimbau kepada masyarakat untuk secara aktif memeriksa dan mengawasi daftar pemilih tetap (DPT) di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan integritas pemilihan umum yang akan berlangsung, termasuk memastikan bahwa setiap pemilih yang terdaftar benar-benar memenuhi syarat. Jika ada warga yang ditemukan dalam daftar pemilih namun tidak memenuhi persyaratan, seperti sudah meninggal dunia atau berstatus anggota TNI dan Polri aktif, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada penyelenggara pemilu atau Bawaslu setempat.
“Kami mengajak semua kalangan, baik mahasiswa, pemuda, maupun warga lainnya, untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi DPT di lingkungan mereka. Jika menemukan nama yang tidak memenuhi syarat, misalnya pemilih yang sudah meninggal atau anggota TNI/Polri aktif, harap segera laporkan ke penyelenggara pemilu atau Bawaslu,” kata Herwyn dalam acara diskusi bertajuk Cek DPT Online yang digelar di Manado City Square beberapa waktu lalu.
Herwyn juga menekankan pentingnya melaporkan jika ada warga yang memenuhi syarat untuk memilih, namun belum terdaftar dalam DPT. Hal ini dapat terjadi pada individu yang baru saja pindah domisili atau pertama kali memenuhi syarat sebagai pemilih, seperti usia yang sudah mencapai 17 tahun. Untuk itu, ia meminta agar masyarakat segera memberikan informasi kepada penyelenggara pemilu setempat atau Bawaslu agar pemilih tersebut dapat segera didaftarkan dan memperoleh hak pilihnya.
“Jika ada keluarga atau tetangga yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih, informasikan hal ini ke Bawaslu. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa memberikan suara dalam pemilu,” ujar Herwyn.
Bawaslu, lanjutnya, akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat dengan mengirimkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera melakukan perbaikan dan pembaruan data pemilih. Dengan langkah ini, diharapkan daftar pemilih yang digunakan pada hari pemungutan suara akan bersih dan akurat, sehingga proses pemilu dapat berjalan dengan adil dan tanpa masalah terkait pemilih yang tidak sah.
Dalam kesempatan yang sama, anggota KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan bahwa saat ini masyarakat dapat dengan mudah memeriksa apakah mereka sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap atau belum. KPU menyediakan platform online yang dapat diakses oleh publik untuk mengecek status pendaftaran mereka, yakni cekdptonline.kpu.go.id. Dengan akses ini, siapa saja dapat mengetahui apakah namanya sudah terdaftar atau belum dalam daftar pemilih.
Betty menambahkan, bagi warga yang sudah pindah domisili, tidak perlu khawatir karena sistem ini juga memfasilitasi perubahan tempat pemungutan suara (TPS). Di pojok kiri atas halaman, terdapat informasi mengenai alamat TPS yang dapat digunakan oleh pemilih yang pindah memilih. Dengan demikian, proses verifikasi data pemilih menjadi lebih transparan dan memudahkan warga untuk memastikan hak pilih mereka tetap terjaga.
“Semua orang dapat mengecek dirinya sudah terdaftar atau belum di DPT melalui cekdptonline.kpu.go.id. Bahkan jika ada pemilih yang pindah memilih, informasi tentang TPS mereka juga dapat dengan mudah dilihat di halaman tersebut,” ungkap Betty.
Betty juga menambahkan bahwa demi menjaga keamanan data pemilih, KPU telah mengimplementasikan dua langkah otentifikasi untuk melindungi informasi pribadi para pemilih. Setelah pemilih memasukkan NIK dan NKK mereka untuk mengecek status pendaftaran, sistem akan memverifikasi data tersebut dengan cara tertentu yang dijamin aman. Nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) pemilih akan tertera di situs, namun data tersebut akan dibintangi (diredaksi) demi melindungi keamanan informasi pribadi.
“Untuk memastikan tidak ada kebocoran atau penyalahgunaan data, kami menggunakan dua langkah otentifikasi. Ini akan membuat pemilih merasa lebih aman saat memeriksa data mereka,” tambah Betty.
Dengan adanya akses yang lebih mudah untuk memeriksa daftar pemilih, serta adanya ajakan untuk melaporkan ketidaksesuaian data, Bawaslu dan KPU berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kualitas pemilu. Partisipasi masyarakat dalam mengawasi DPT merupakan bagian penting untuk memastikan bahwa setiap orang yang berhak memilih mendapatkan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya tanpa kendala.
Sebagai bagian dari sistem demokrasi yang sehat, kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga integritas pemilu. Herwyn mengingatkan, partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan tidak hanya membantu memastikan bahwa data pemilih akurat, tetapi juga menjaga jalannya pemilu yang bersih dan jujur.
“Semua pihak memiliki peran dalam memastikan pemilu yang demokratis. Dengan bekerja sama, kami yakin Pilkada serentak ini dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kita junjung,” tutup Herwyn.