Bawaslu Persiapkan Pedoman Ketat untuk Pengawasan Tempat Pemungutan Suara dalam Pilkada 2024

0
IMG-20240901-WA0013

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Herwyn JH Malonda mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun pedoman baru untuk pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Kepala Darah (Pilkada) 2024 yang akan datang. Dalam pernyataannya, Herwyn menekankan pentingnya merekrut individu yang tidak hanya memenuhi syarat, tetapi juga memiliki tanggung jawab dan profesionalisme yang tinggi.

Dalam konteks evaluasi pemilu sebelumnya, Herwyn mencatat adanya sejumlah laporan gugatan materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengindikasikan bahwa beberapa PTPS yang bertugas dianggap tidak profesional. Hal ini, menurutnya, menuntut Bawaslu untuk melakukan pembenahan internal agar masalah serupa tidak terulang di masa depan.

“Saya ingin memastikan bahwa proses rekrutmen menghasilkan PTPS yang bertanggung jawab dan profesional. Hal ini sangat penting untuk menghindari situasi yang memerlukan pemungutan suara ulang atau penghitungan surat suara ulang dalam pelaksanaan Pilkada mendatang,” ujar Herwyn saat Rapat Koordinasi Penyusunan Pedoman Pembentukan PTPS dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 yang diadakan di Yogyakarta pada Sabtu malam (31/08/2024).

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh 38 perwakilan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari seluruh provinsi di Indonesia. Herwyn menyebutkan bahwa acara ini bertujuan untuk mendiskusikan dan menerima masukan langsung mengenai proses perekrutan PTPS. Diskusi ini dianggap penting untuk memastikan bahwa calon PTPS yang dipilih benar-benar siap dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Masih terdapat beberapa persoalan dalam rekrutmen sebelumnya, seperti ketidakcukupan syarat atau masalah-masalah lain yang tidak diinginkan. Kami berharap agar proses rekrutmen kali ini memperhatikan secara seksama individu yang benar-benar siap menjalankan tugas mereka dengan baik,” tegas Herwyn.

Herwyn juga mengungkapkan harapannya agar proses pembentukan PTPS dapat dipercepat. Dengan percepatan ini, diharapkan Bawaslu dapat segera mendapatkan PTPS yang berkualitas dan mumpuni dalam melaksanakan tugas pengawasan mereka. “Mempercepat proses pembentukan ini akan sangat membantu kami dalam memastikan bahwa setiap PTPS yang ditunjuk dapat menjalankan tugas mereka dengan optimal dan sesuai harapan,” tambahnya.

Langkah-langkah ini, menurut Herwyn, merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk meningkatkan kualitas pengawasan dalam pemilihan umum mendatang dan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilihan dapat berlangsung dengan adil dan transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *