Bekraf Fasilitasi Pelaku Ekonomi Kreatif Makassar Patenkan Produknya

0
Dispar-Ros-1068x801

Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) melalui Deputi Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Direktorat Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual bekerjasama Universitas Pembangunan Nasional ‘Veteran’ Yogyakarta dan Dinas Pariwisata Kota Makassar menyelenggarakan Sosialisasi dan Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Kegiatan ini berlangsung di Swissbel Hotel Makassar, Rabu 23 April  2019. Dalam sosialisasi ini, dihadiri para pelaku ekonomi kreatif dari UMKM di Kota Makassar. Dengan menargetkan 100 peserta pendaftar HKI yang meliputi merek dagang, hak cipta dan desain industri.

Kepala Biro Perencanaan dan keuangan Bekraf, Ahmad Rekotomo dalam paparannya mengatakan program sosialisasi HKI ini termasuk program prioritas nasional karena ekonomi kreatif harus menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

“Untuk itu diharapkan produk komuditas memiliki nilai tambah dengan terlindungi Hak kekayaan Intelektualnya (HKI),” tuturnya.

Adapun tujuan kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran HKI bagi pelaku ekonomi kreatif ini adalah untuk mensosialisasikan pentingnya menghargai dan melindungi karya cipta intelektual agar terhindar dari praktik kecurangan seperti pemalsuan dan penjiplakan hasil karya.

Juga untuk memacu inovasi dan kreativitas pelaku industri kreatif agar memiliki keunikan sendiri yang berbeda dengan produk lain hingga berdaya saing di pasar domestik maupun global,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata kota  Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, S.E., M.Si berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran HKI di Makassar.

“Kami sambut gembira dan antusias atas kegiatan ini karena potensi ekonomi kreatif Makassar sangat besar terutama dengan melimpahnya sumber daya alam yang tersedia,” ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini, tentunya sangat membantu para pelaku UMKM dalam mendaftarkan HKI produk mereka masing-masing.  Makassar memiliki cukup banyak produk potensial misalnya tenun, saraba, lainnya.

“Kegiatan ini sekaligus juga menjawab tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, yakni bagaimana upaya yang harus dilakukan untuk terus melakukan dukungan terhadap pelaku ekonomi kreatif di terutama mengenai pentingnya perlindungan HKI,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *