Beralih ke Siaran Digital, Pemerintah Resmi Hentikan Siaran Televisi Analog di Jabodetabek

0
843434502d0005e301c886aeb544c4cc

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi mematikan siaran televisi di Jabodetabek atau Analog switch off. Penghentian siaran analog ini dilakukan melalui acara penghitungan mundur peralihan dari siaran televisi analog ke digital di kantor Kominfo, Jakarta pada  Kamis dini hari (03/11/2022).

Acara ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, Ketua Penyiaran Indonesia Pusat Agung Suprio, pimpinan lembaga penyelenggara multipleksing, serta para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Kominfo.

 Menkopolhukam  mengatakan bahwa proses migrasi tayangan analog ke digital di Indonesia telah melalui proses panjang.

“Indonesia sendiri telah memulai proses migrasi sejak 2007 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bidang penyiaran televisi. Uji coba dimulai sejak 2008. Pemerintah menyiapkan transisi melalui penyiapan payung hukum, serta pembangunan infrastruktur digital,” kata Mahfud dalam sambutannya.

Mahfud menerangkan bahwa pada 2012, pembangunan infrastruktur siaran digital mulai digerakkan. Selanjutnya pada 2020, sosialisasi masif resmi disebarkan kepada masyarakat terkait dengan penghentian siaran analog.

Jejak Indonesia melakukan ASO merupakan perwujudan pada komitmen internasional yang ditetapkan oleh International Telecommunication Union (ITU). Diputuskan bahwa 119 negara anggota untuk mendorong penghentian siaran analog sebelum tahun 2015. Mahfud menyebutkan bahwa dari 119 negara anggota, sejumlah negara telah terlebih dahulu melakukan ASO. Komitmen di tingkat regional negara ASEAN juga menyatakan bahwa negara akan menghentikan siaran analog pada 2020.

“Indonesia termasuk tertinggal sebenarnya tentang penghentian siaran analog. Brunei berhenti pada 2017, Malaysia dan Singapura pada 2019, serta Thailand dan Vietnam lebih dulu pada 2022,” katanya.

Sementara itu,  Menkominfo mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang telah melaksanakan tugas untuk menjalankan peralihan siaran televisi analog ke digital tepat waktu. Menteri Johnny mendorong kerjasama ekosistem untuk mengembangkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Akhirnya malam ini kita dapat memulai hal yang baru dalam sejarah dan perjalanan pertelevisian nasional Indonesia. Kepada semua sahabat, baik di lembaga pemerintah pusat dan daerah, pemilik dan pimpinan media televisi nasional, akhirnya Indonesia bisa memasuki era digital broadcasting,” ungkap Menteri Johnny.

Menteri Johnny menegaskan pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) sebagai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Secara khusus, Menkominfo menyatakan Pemerintah mengharapkan pelaksanaan ASO dapat menumbuhkan industri penyiaran televisi nasional.

“Untuk memajukan pertelevisian nasional kita, untuk memastikan industri ini tetap hidup berdampingan, konvergensi yang memadai seperti yang kita harapkan dengan media-media baru, yang juga bertumbuh pesat di Indonesia,” ujarnya

Menurut Menteri Johnny, kerja bersama semua pihak menjadikan penghentian siaran televisi analog bisa berlangsung dengan baik. Oleh karena itu, Menkominfo mengharapkan dukungan ekosistem penyiaran lewat pemberian “Tujuan kita sama untuk menjaga industri siaran dengan baik agar pertelevisian nasional kita bisa memberikan layanan terbaik bagi pemirsa dan rakyat. Tujuan kita sama, bahwa dari layanan dan service yang diberikan itu bisa memberikan manfaat dan benefit bagi industri, iya, itu tentu kita dukung,” ungkapnya.

Digitalisasi siaran televisi menjadi era baru dalam menyajikan variasi konten dengan kualitas yang lebih meningkat. Bahkan, Menkominfo mengharapkan agar konten siaran televisi lebih memungkinkan untuk mempererat silaturahmi dan kesatuan bangsa.

“Juga lebih memungkinkan mengangkat kultur, nilai, dan budaya nasional kita untuk dikenal secara luas di seluruh kawasan nusantara,” harapnya. (Sumber Kominfo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *