Berkontribusi Positif, Pemerintah Terus Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital

0
1912705520-berkontribusi-positif.3634
Perkembangan ekonomi dunia mulai menunjukkan perbaikan. Hal ini ditandai dengan sinyal positif dari berbagai belahan dunia sudah mulai tampak, terutama di negara-negara yang dikategorikan emerging economy seperti Indonesia.
“Sejak pemerintahan Jokowi-JK, kita (pemerintah) mencoba menghentikan perlambatan ekonomi dan hasilnya  tahun 2016 perekonomian Indonesia mulai berbalik ke arah positif semakin cepat, naik 5,1 persen,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam acara Tempo Digital Economic Briefing 2017, di Jakarta beberapa waktu lalu.
Meningkatnya pertumbuhan ekonomi ini didukung oleh kontribusi sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK) 9,35%. Diperkirakan pada tahun 2018, pertumbuhan ekonomi Indonesia pun menguat menjadi 5,4%.
Darmin menjelaskan, saat ini terjadi perubahan pola belanja di kalangan masyarakat yang ditunjukkan dengan melemahnya transaksi ritel konvensional menjadi 10,5% pada kuartal I 2017 dari sebelumnya 12,5% pada tahun 2012. Sedangkan transaksi ritel melalui e-commerce meningkat pesat 30 kali lipat dari Januari 2014 sampai Juni 2017.
“Lima tahun lalu, pertumbuhan perdagangan ritel mencapai 12,5 persen. Sekarang mengalami perlambatan yaitu hanya 10,5 persen,” katanya.
Sementara itu, Darmin mengatakan bahwa terjadi perubahan pola konsumsi masyarakat dari non-leisure ke leisure dengan lonjakan pada kuartal II 2017 sebesar 6,21%. Sementara itu, konsumsi non-leisure sebesar 4,74% pada periode yang sama.
Pemerintah memiliki visi untuk menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kapasitas digital ekonomi terbesar di Asia Tenggara pada  tahun 2020. Dengan potensi yang begitu besar, pemerintah menargetkan tercipta 1.000 technopreneurs dengan valuasi bisnis sebesar USD 10 miliar dan nilai e-commerce mencapai USD 130 miliar pada 2020.
Oleh karenanya, guna mendukung pemanfaatan ekonomi digital tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi XIV dan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Perdagangan Elektronik atau Roadmap e-Commerce untuk mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi.
“Pemerintah siapkan Paket Kebijakan Ekonomi untuk memberikan kemudahan bukan hanya kemudahan dalam berusaha atau berinvestasi tetapi juga memberi kesempatan bisnis untuk berkembang lebih cepat dan mudah,” tutur Darmin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *