BMKG Berikan Penjelasan Terkait Munculnya Angin Puting Beliung di Rancaekek, Bandung
Kehebohan masyarakat sekitar wilayah Rancaekek belum mereda pasca-fenomena cuaca ekstrem berupa puting beliung yang melanda pada hari Rabu, 21 Februari 2024. Kejadian tersebut menimbulkan perbincangan luas di kalangan masyarakat setempat dan memicu perhatian dari berbagai pihak, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat dan media daring.
Menurut informasi yang dihimpun dari BPBD dan beberapa media daring, puting beliung terjadi sekitar pukul 15.30 – 16.00 WIB di wilayah Rancaekek, Bandung. Fenomena alam tersebut terlihat jelas melalui gambaran visual angin kencang yang berputar, menyebabkan kerusakan di sekitarnya, serta menimbulkan dampak ikutan hingga wilayah Jatinangor. Kecepatan angin saat itu bahkan mencapai 36.8 km/jam di sekitar Jatinangor.
Deputi Bidang Meteorologi BMKG GUSWANTO mengatakan Puting beliung merupakan salah satu bentuk fenomena cuaca ekstrem yang biasanya terbentuk dari sistem awan Cumulonimbus (CB) dan dapat menimbulkan kerusakan di sekitar lokasi kejadian. Meskipun tidak setiap awan CB dapat menyebabkan puting beliung, namun fenomena ini cenderung lebih sering terjadi pada periode peralihan musim, serta dapat terjadi secara tiba-tiba dalam waktu yang singkat, dengan durasi kejadian kurang dari 10 menit.
Dalam konteks ini, BMKG memberikan peringatan dini potensi cuaca ekstrem untuk wilayah Jawa Barat, termasuk peringatan terkait hujan intensitas lebat di wilayah Sumedang dan Bandung.
“Informasi tersebut disampaikan melalui berbagai platform, termasuk aplikasi infoBMKG, guna memberikan kesadaran dan kewaspadaan kepada masyarakat,” tutur Budi.
Terkait fenomena puting beliung dan tornado, BMKG menegaskan perlunya menggunakan istilah yang tepat dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Istilah “tornado” biasanya digunakan di wilayah Amerika untuk menyebut pusaran angin dengan kecepatan hingga ratusan km/jam, sedangkan di Indonesia, fenomena serupa dikenal dengan istilah “puting beliung”.
“Meskipun memiliki karakteristik visual yang mirip, puting beliung umumnya memiliki kecepatan angin yang lebih rendah dan dampak yang relatif lebih kecil dibandingkan tornado,” ujar Budi.
Berdasarkan catatan BMKG, fenomena puting beliung telah terjadi beberapa kali di wilayah Bandung sebelumnya, seperti di Desa Bojongmalaka, Desa Rancamanyar, dan Kelurahan Andir Kecamatan Baleendah-Bandung pada tanggal 05 Juni 2023, serta di Banjaran pada bulan Oktober 2023 dan di Ciparay pada bulan Desember 2023. Pada tahun 2024, tepatnya tanggal 18 Februari 2024, fenomena serupa juga terjadi di Parongpong, Bandung Barat.
Dengan adanya peringatan dini dan informasi yang disampaikan oleh BMKG, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keselamatan diri dan lingkungan sekitar.
