BPJS Ketenagakerjaan Berminat Investasi di Industri Startup
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ternyata memiliki minat untuk berinvestasi di industri startup. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) Agus Susanto membenarkan hal itu. Agus mengatakan kini BPJS TK sedang mengkaji manfaatnya jika terjun ke bisnis berbasis digital ini.
Agus mengakui industri startup saat ini sedang bergairah dan pertumbuhannya sangat masif. Apalagi startup kini sudah menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat. Dengan startup masyarakat mudah dalam menjalankan aktivitasnya. “Sedang kami kaji terus kemungkinannya,” kata Agus.
Agus tak memungkiri dalam menopang kinerjanya BPJS TK juga menggunakan stratup namun itu hanya sebatas kerjasama. Untuk investasi langsung sedang dicermati dan dikaji.Kerja sama tersebut, mayoritas untuk perluasan kanal pembayaran. Sehingga memudahkan peserta badan sosial eks Jamsostek ini dalam membayar iuran. “Diantaranya kami sudah kerja sama dengan Pasarpolis.com dan Tokopedia,” ungkapnya.
Dalam berinvestasi sendiri, ia menegaskan pihaknya terikat aturan yang ketat. Sehingga dalam berinvestasi, BPJS Ketenagakerjaan harus tetap mengikuti aturan tersebut.
Berdasarkan aturan pengelolaan aset yang ada, BPJS Ketenagakerjaan diberi kewenangan mengelola dana publik untuk kemanfaatan pesertanya
.Sebagai catatan, dalam PP nomor 5 tahun 2015, batas maksimal yang diperbolehkan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk berinvestasi langsung adalah sebesar 5% dari total dana kelolaan. Namun, untuk satu pihak, porsi maksimalnya hanya sebesar 1%.
Sementara sampai bulan September kemarin, dana kelolaan dari BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai Rp 309 triliun. Jumlah ini sudah melebihi target awal yang sebesar Rp 296,9 triliun.
