BREAKING NEWS! Prabowo Lantik Adies Kadir Jadi Hakim MK

Tangkapan Layar Pelantikan Prof. Dr. Adies Kadir, S.H., M.Hum sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam upacara pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026) (Sumber: Youtube Channel Sekretariat Presiden)
Jakarta, EL JOHN News – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Prof. Dr. Adies Kadir, S.H., M.Hum sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam upacara pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026) sore.
Adies Kadir dilantik untuk menggantikan Arief Hidayat yang telah memasuki masa pensiun. Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden yang dibacakan sesaat sebelum prosesi sumpah jabatan dimulai.
Upacara berlangsung khidmat dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, serta dihadiri jajaran menteri kabinet, pimpinan lembaga negara, dan para hakim konstitusi.
Disumpah Langsung di Hadapan Presiden
Prosesi pelantikan diawali dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Mengenakan toga merah khas Hakim MK, Adies Kadir kemudian mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.

Usai pengucapan sumpah, Adies menandatangani berita acara pelantikan yang turut ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Sejak saat itu, Adies resmi menjabat Hakim Konstitusi MK.
Disetujui DPR RI Lewat Rapat Paripurna
Pelantikan Adies Kadir merupakan tindak lanjut dari persetujuan DPR RI dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, yang digelar pada 27 Januari 2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi dari unsur DPR RI, sekaligus mencabut Keputusan DPR RI Nomor 11/DPR/1/2025–2026 yang sebelumnya mencalonkan Inosentius Samsul sebagai pengganti Arief Hidayat.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menjelaskan, pemilihan Adies Kadir didasarkan pada kapasitas akademik dan rekam jejak hukum yang kuat.
“Adies Kadir menyandang gelar profesor dan doktor di bidang hukum, serta memiliki pengalaman panjang di Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum,” ujar Saan.
Mundur dari Golkar, Fokus Jaga Konstitusi
Sebelum dilantik, Adies Kadir telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Golkar, sebagai bentuk komitmen menjaga independensi dan imparsialitas lembaga Mahkamah Konstitusi.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi memiliki peran strategis dalam mengawal konstitusi, menguji undang-undang terhadap UUD 1945, serta menyelesaikan sengketa hasil pemilu.
Perkuat MK di Tengah Isu Konstitusional Nasional
Pelantikan Adies Kadir dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat Mahkamah Konstitusi, terutama di tengah dinamika politik dan hukum nasional yang kian kompleks.
Presiden Prabowo dalam pelantikan menegaskan pengangkatan tersebut berlaku sejak pengucapan sumpah jabatan.“Mengangkat Prof. Dr. Ir. Adies Kadir, S.H., M.Hum sebagai Hakim Konstitusi terhitung sejak pengucapan sumpah,” ujar Prabowo.
