Calon Jemaah Haji Embarkasi Padang Mendapat Sosialisasi tentang Powerbank
Para calon jemaah haji Embarkasi Padang, Sumatera Barat, mendapatkan sosialisasi penggunaan pengisi daya baterai atau powerbank selama penerbangan menuju ke Tanah Suci. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat Afrijal menyebutkan akan melakukan pengawasan terkait penggunaan powerbank oleh para jemaah haji selama penerbangan.
“Kami beri imbauan soal powebank, senjata tajam, gunting pisau, dan lainnya. Powerbank tidak boleh dimasukkan ke dalam tas besar. Kalau untuk bagasi dibawa ke kabin masih boleh asal sesuai standar,” jelas Afrijal.
International Civil Airlines Organization(ICAO) atau organisasi penerbangan sipil internasional menentukan powerbank yang boleh masuk ke dalam kabin pesawat terbang harus memperhatikan hal hal berikut: tidak terhubung dengan perangkat eletronik lain atau tidak boleh digunakan saat penerbangan dan tidak boleh ada di dalam koper di bagasi.
Powerbank atau baterai lithium cadangan harus ditempatkan di bagasi kabin penumpang. Peralatan yang dibawa masuk ke kabin dibatasi hanya mempunyai daya per jam (watt per hour) tidak lebih dari 100 Wh. Sedangkan peralatan yang mempunyai daya Wh lebih dari 100 Wh tapi tidak lebih dari 160 Wh dan ingin ditempatkan di bagasi penumpang harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari maskapai dan maksimal dua buah.