Dana Talangan Rp4,9 Triliun Cair Untuk Tutupi Defisit BPJS Kesehatan
Permasalahan defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai berkurang, setelah Pemerintah mengucurkan dana talangan sebesar Rp4,9 triliun. Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf pun membenarkan telah cairnya dana talangan itu, pada Senin, 24 September 2018.
Anas mengatakan, dana talangan ini akan secepatnya digunakan untuk menyelesaikan tunggakan rumah sakit. Pembayaran tunggakan itu, akan dibayarkan hari ini, Selasa, 25 September 2018.
“Ada teknis seperti pernyataan tanggung jawab mutlak yang perlu dipenuhi, Insya Allah besok (hari ini, Selasa, 25 September2018) sudah bisa dibayarkan ke rumah sakit,” kata Iqbal, di Jakarta, Senin, 24 September 2018.
Di sisi lain, Iqbal menambahkan, saat ini pihaknya memiliki kerjasama dengan 2.434 rumah sakit di seluruh Indonesia. Pun kini, BPJS Kesehatan sudah memiliki daftar-daftar rumah sakit yang perlu dibayarkan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dana talangan ini akan mengalir untuk yang lain,” harap Iqbal.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berharap dana tersebut dapat mengatasi permasalahan defisit BPJS kesehatan. Sehingga, dapat menjaga keberlanjutan kinerja dari BPJS Kesehatan sendiri.
“Itu sudah kita laksanakan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) dan Dirutnya sudah melaksanakan kontrak kinerja yang di terdapat di dalam PP dalam rangka mengendalikan defisit BPJS,” ujar Menkeu di Kementerian Keuangan, Senin, 24 September 2018.
Menkeu menegaskan, dirinya akan terus bekerja sama dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Kesehatan agar kondisi keuangan BPJS Kesehatan dapat lebih terkendali.
Dana talangan itu disiapkan pemerintah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun 2018 Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dana talangan Rp 4,9 triliun itu berdasarkan tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit hingga Juli 2018. Sementara per September tunggakan sudah mencapai Rp 7,05 triliun.
Sebagai informasi, cukai rokok sebelumnya dipastikan menjadi salah satu alternatif pemerintah untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.Kepastian ini diperoleh setelah presiden meneken peraturan presiden (perpres) yang mengatur hal tersebut. (Sumber Kompas)