Delegasi Indonesia Bertolak ke Washington, Pemerintah Siapkan Strategi Diplomasi Menyusul Kebijakan Tarif Resiprokal AS,

Menyikapi dinamika global yang ditimbulkan oleh penerapan Kebijakan Tarif Resiprokal oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional di sektor perdagangan dan investasi. Kebijakan yang semula direncanakan mulai berlaku dalam waktu dekat ini, ditunda pelaksanaannya selama 90 hari hingga 9 Juni 2025, memberikan ruang diplomasi yang sangat krusial bagi negara-negara terdampak, termasuk Indonesia.
Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Pemerintah Indonesia telah merancang pendekatan diplomatik intensif melalui kunjungan kerja tingkat tinggi ke Washington, D.C. Delegasi Indonesia dijadwalkan melakukan pertemuan dengan berbagai otoritas perdagangan dan ekonomi AS pada 16–23 April 2025, termasuk pertemuan dengan United States Trade Representative (USTR), Secretary of Treasury, dan Secretary of Commerce.
“Indonesia adalah salah satu negara pertama yang mendapat kesempatan untuk melakukan pertemuan langsung di Washington. Ini merupakan hasil dari pendekatan konstruktif yang telah dibangun oleh pemerintah,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (14/4).
Dalam rapat tersebut, Menko Airlangga menegaskan bahwa Indonesia tidak datang ke AS tanpa persiapan. Pemerintah telah menyusun sebuah non-paper proposal yang komprehensif dan mencakup berbagai aspek, mulai dari struktur tarif, hambatan non-tarif (Non-Tariff Measures/NTMs), hingga peluang kerja sama di bidang perdagangan, investasi, dan keuangan.
Proposal ini, menurut Airlangga, akan menjadi dasar negosiasi agar hubungan dagang Indonesia-AS tetap berlangsung seimbang, adil, dan saling menguntungkan.
“Kami ingin memastikan bahwa ekspor Indonesia tidak terdampak signifikan dan pada saat yang sama memberikan sinyal positif kepada mitra dagang utama seperti AS,” imbuhnya.
Strategi Kompensasi dan Peluang Investasi Bilateral
Salah satu strategi utama yang diangkat dalam agenda diplomasi Indonesia adalah mengompensasi potensi penurunan ekspor ke Amerika Serikat dengan rencana pembelian sejumlah produk dari AS. Langkah ini merupakan upaya memperkuat hubungan bilateral melalui skema resiprokal yang tidak membebani salah satu pihak secara tidak proporsional.
Tak hanya itu, Pemerintah Indonesia juga akan mengangkat isu investasi bilateral, termasuk minat perusahaan-perusahaan Indonesia untuk menanamkan modal di AS, serta mendorong agar perusahaan AS meningkatkan komitmennya untuk berinvestasi di Indonesia.
“Kita ingin menunjukkan bahwa Indonesia adalah mitra strategis, bukan hanya dalam perdagangan, tapi juga dalam penciptaan nilai tambah dan investasi dua arah,” ujar Menko Airlangga.
Tidak hanya fokus pada urusan eksternal, Pemerintah juga tengah memperkuat strategi internal untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang sama, turut dibahas mengenai dua inisiatif penting yang sedang digodok: Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Satgas Deregulasi.
Satgas PHK dirancang untuk merespons potensi lonjakan PHK akibat dinamika ekonomi global dan ketidakpastian pasar. Sementara Satgas Deregulasi bertujuan untuk mengidentifikasi dan menyederhanakan peraturan yang dinilai menghambat investasi serta pertumbuhan usaha domestik.
“Kita ingin bergerak cepat, mencari low-hanging fruit dalam bentuk kebijakan yang konkret dan segera bisa dirasakan dampaknya oleh pelaku usaha,” tegas Menko Airlangga.
Langkah Serius dan Terpadu Pemerintah Hadapi Tekanan Ekonomi Global
Langkah-langkah yang diambil Pemerintah Indonesia menunjukkan sikap proaktif, terstruktur, dan adaptif dalam menghadapi tekanan eksternal. Kombinasi antara strategi diplomasi tingkat tinggi dan reformasi internal menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tidak akan tinggal diam menghadapi perubahan kebijakan ekonomi global.
Turut hadir dalam Rakortas tersebut adalah Menteri Perdagangan, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wakil Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri Investasi, serta Wakil Ketua Dewan Energi Nasional (DEN). Kehadiran para pejabat lintas sektor ini menjadi bukti bahwa pemerintah tengah menggalang kekuatan penuh untuk menghadapi potensi dampak dari kebijakan tarif baru Amerika Serikat.