Desain Baru SIM Indonesia: Fitur Internasional Dengan Bahasa Inggris

0

Indonesia kini menghadapi perubahan signifikan dalam dunia perizinan berkendara dengan peluncuran format baru Surat Izin Mengemudi (SIM). Desain yang lebih modern dan terintegrasi ini bertujuan untuk mempermudah pengenalan SIM Indonesia di kancah internasional, terutama di wilayah Asia Tenggara. Pembaharuan ini menandai langkah penting dalam meningkatkan standar SIM agar lebih diterima di luar negeri.

Walau perubahan pada SIM ini tampak subtle, beberapa fitur baru yang dihadirkan membawa nilai tambah. Salah satunya adalah penambahan gambar kendaraan yang sesuai dengan jenis SIM yang dimiliki. Contohnya, SIM C kini menyertakan ilustrasi sepeda motor dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc. Inovasi ini mempermudah petugas baik di dalam maupun luar negeri dalam mengidentifikasi jenis kendaraan yang diizinkan oleh SIM.

Selain itu, format SIM yang baru juga menyajikan informasi pemegang SIM dalam dua bahasa, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Data penting seperti nama, tempat dan tanggal lahir, golongan darah, serta pekerjaan dan alamat kini dilengkapi dengan terjemahan dalam bahasa Inggris. Hal ini bertujuan untuk memastikan SIM Indonesia dapat dipahami dengan mudah oleh petugas kepolisian internasional.

Kombes Pol Heru Sutopo, Kasubdit SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan pengakuan internasional terhadap SIM Indonesia.

“Fungsinya untuk memudahkan masyarakat dan petugas, baik polisi dalam negeri maupun luar negeri, mengetahui peruntukan jenis SIM sesuai dengan gambar kendaraan yang tertera di dalam SIM,” ungkap, Senin (12/08/2024)

Format baru SIM ini telah diimplementasikan sebagai bagian dari komitmen Indonesia terhadap kerjasama ASEAN. SIM Indonesia telah mendapatkan pengakuan di sejumlah negara Asia Tenggara berkat kesepakatan ‘Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued’ yang ditandatangani pada 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Negara-negara seperti Brunei Darussalam, Filipina, Thailand, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Singapura menerima SIM Indonesia. Namun, perlu diingat bahwa di Singapura, SIM Indonesia hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan. Setelah periode tersebut, pengendara diwajibkan untuk menggunakan SIM Singapura. Di Malaysia, pengendara harus memiliki SIM Internasional yang valid atau dapat mengajukan SIM Malaysia.

Dengan penerapan format baru ini, diharapkan SIM Indonesia akan lebih mudah dikenali dan diterima di tingkat internasional. Perubahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberikan kemudahan lebih bagi Warga Negara Indonesia yang berkendara di luar negeri, khususnya di kawasan ASEAN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *