Dinkes Makassar Dorong Semua RS di Bawah Naungannya Terakreditasi
Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar terus mendorong agar semua rumah sakit (RS) di bawah naungannya bisa segera terakreditasi. Ini demi kontrak kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berlanjut.
Kepala Dinkes Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin mengatakan, di Makassar sudah ada 44 rumah milik pemerintah mau pun swasta yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun, 7 diantaranya belum terakreditasi.
Ketujuh rumah sakit yang belum terakreditasi itu pun terancam putus kontrak dengan BPJS Kesehatan karena hal itu.
Tujuh rumah sakit itu, diantaranya RS Grestelina, RS Paramont, RS Mutiara, RS Hikma, RS Restu, RS Catrina Bold dan RS Gia Lestari.
Kata Naisyah, pihaknya dan tujuh RS itu, sudah memproses pengurusan administrasi agar bisa terakreditasi. Dia mengatakan, sudah menyurat ke tim surveyor Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) agar rumah sakit yang dimaksud bisa segera disurvei dan mendapat pengakuan akreditasi.
