Disparbud Malang Gencar Promosi Sektor Pariwisata di Kawasan Pantai Malang Selatan

0
Disparbud Malang Gencar Promosi Sektor Pariwisata di Kawasan Pantai Malang Selatan

Pemerintahan Kabupaten Malang sedang gencar promosikan Pariwisata di kawasana pantai malang selatan, dari fasilitas infrastruktur pada bagian malang selatan dengan Jalur Lintas Selatan (JLS), infrastruktur adalah bagian dari pariwisata agar mempermudah segala hal wisatawan menuju destinasi yang dituju khusus nya kawasan pantai malang selatan.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) sebagai lending sektor Pariwisata berhasil melakukan promosi secara besar-besaran yang seperti menggelar acara bertajuk Malang Beach Festival sejak tahun 2016 yang lalu. rangkaian event ini adalah cara Disparbud untuk memperkenalkan Kawasan Pantai Malang Selatan kepada nusatara bahkan dunia.

Dibalik Promosi degan gencar oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), terdapat pemanfaatan wisata pantai di kawasan pantai Malang Selatan yang kurang maksimal. Sehingga belum bisa menyumbang Pendapatan Penghasilan Daerah (PAD) di kabupaten Malang.

“Tak maksimalnya PAD Malang, dikarenakan banyak kawasan pantai di Malang Selatan di kuasai pihak lain. Jadi, kita ini hanya sebatas promosi saja, sedangkan lahannya dikuasai perhutani. APBD tidak boleh membiayai lahan atau aset bukan milik Kabupaten. Dan pantai yang dikuasai Perhutani tak sedikit. Sebenernya itu lahan bukan milik perhutani, tapi lahan negara yang dikuasai Perhutani,” ungkap Bupati Malang

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Malang. Drs. Didik Gatot Subroto, Sh, MH mengungkapkan, bahwa dalam hal ini ada regulasi yang jelas. Sehingga mengikat antara Dinas Pariwisata dan Perhutani menjadi satuan kerja penghasil.

“Potensi wisata Kabupaten Malang ini sangat luar biasa. Kan sayang kalau dinas pariwisata hanya membuat gebyar promo saja, tapi bukan dari bagian dari penghasil. Nanti kami diingatkan ya, supaya kedepan diupayakan ada regulasi yang jelas. Ini merupakan PR,” tegasnya Ketua DPRD Kabupaten Malang

“Kami siap memfasilitasi antara Pemkab Malang dan Perhutani, sehingga ada payung hukumnya yang jelas. Untuk itu, yang kami tunggu adalah progres dari dinas pariwisata, untuk melakukan pendekatan dengan perhutani. Saran kami lebih cepat lebih bagus, karena banyak hal dipikirkan, termasuk untuk meningkatkan roda ekonomi pada masrakat. Kalau nanti pengelolahanya seperti apa, itu terserah. Apakah nanti dikelolah pemerintah, apa bisa dipihak ketiga kan,”paparnya Ketua DPRD Kabupaten Malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *