BKPSDM Kota Tangerang Terapkan SIMASN Untuk Memudahkan Validasi Data PNS

Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 349 pegawai periode Oktober 2019, dan SK pensiun terhadap 17 pegawai yang diberikan secara simbolis oleh Wakil Walikota Tangerang,
Wakil Walikota Tangerang yakni Sachrudin menyampaikan, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat agar lebih semangat dan tetap disiplin dalam bekerja agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Tangerang.
“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada pegawai yang memasuki batas usia pensiun atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjadi pegawai negeri sipil,” ucap Sachrudin..
Selain itu, Akhmad Lutfi selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatakan, pelayanan kenaikan pangkat pada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dilaksanakan secara paperless sejak tahun 2018, melalui Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (SIMASN) yang merupakan pengembangan lanjutan dari Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIKDA).
Dengan memakai sistem ini, tentunya memberi kemudahan bagi pengelola kepegawaian tiap organisasi perangkat daerah dalam pengajuan usul kenaikan pangkat pegawai.
Dalam SIMASN ini tersedia menu pengajuan usul kenaikan pangkat secara online dan dokumen elektronik persyaratan kenaikan pangkat. Hal ini sejalan dengan Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara yang menerapkan aplikasi Mang Asep By Siarek sejak periode Oktober 2019 sebagai aplikasi pendamping SAPK guna terlaksananya layanan kepegawaian secara paperless di wilayah kerja Kanreg III BKN se-Jawa Barat Banten.
Setiap pegawai negeri sipil (PNS) yang mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat agar lebih semangat dan disiplin dalam bekerja agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Tangerang,” jelas Lutfi.
Lutfi menambahkan, jika pemberlakuan aplikasi SIMASN tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan pelayanan kepada PNS dan PPPK.
“SIMASN ini bertujuan untuk kemudahan validasi data kepegawaian dalam upaya pengembangan kualitas dan profesionalitas serta sistem informasi kepegawaian yang bersifat secara online,” tuturnya.
