Djarot Resmikan Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta

0
mal_1

Bagi Warga DKI Jakarta kini tidak perlu bersusah payah dalam mengurus administrasi pemerintahan yang sebelumnya pelayanannya terpisah-pisah. Saat ini telah hadir Mal Pelayanan Publik di Provinsi DKI Jakarta yang terletak di Jalan HR. Rasuna Said Kav C. 22 Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pembentukan Mal Pelayanan Publik di Provinsi DKI Jakarta merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia bersama unit-unit pelayanan publik lainnya di Jakarta baik Pusat, Daerah, BUMN, BUMD, dan swasta lainnya.

Mal ini digagas gubernur DKI Jakarta sebelumnya yaitu Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok,  namun baru Kamis kemarin, 14 Oktober 2017, mal tersebut diresmikan  oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Peresmian  dihadiri oleh Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang Kota Sofyan Djalil. Agenda peresmian yang dilakukan Djarot ini  merupakan agenda terakhir yang jalani dirinya  sebagai Gubernur DKI Jakarta. Masa tugas Djarot sebagai Gubenrur DKI Jakarta berakhir pada tanggal 14 Oktober 2017.

Djarot mengatakan, kini masyarakat Jakarta sangat puas dengan pelayanan perizinan di Ibu Kota.

“Yang meletakkan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pak Jokowi kemudian diteruskan Pak Basuki diubah mentalnya, tingkat kepuasan warga Jakarta terhadap pelayanan perizinan mencapai 97 persen, puas dengan pelayanan yang diberikan Pemprov DKI,” ujar dia.

Selayaknya sebuah mal, semua ada di  Mal  Pelayanan Publik ini . Total terdapat 340 jenis layanan pengurusan izin di mal tiga lantai itu.

Warga dapat mengurus dari izin usaha, imigrasi, pertanahan, pajak, BPJS, listrik, KTP, hingga mengurus STNK.

Berikut unit layanan yang ada di Mal Pelayanan Publik:

  1. Direktorat Jenderal Pajak
  2. Direktorat Bea dan Cukai
  3. Direktorat Jenderal Imigrasi
  4. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
  5. Badan Koordinasi Penanaman Modal RI
  6. Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta
  7. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya
  8. Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta
  9. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI
  10. Jasa Raharja
  11. BPJS Kesehatan
  12. BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta
  13. PT PLN (persero) Distribusi Jakarta Raya
  14. Bank DKI

Selain itu, mal ini juga dilengkapi Antar Jemput lzin Bermotor (AJIB), Mobil AJIB, Tanya PTSP 1500-164, Antrean Online, Tanda Tangan Elektronik, jasa arsitek gratis untuk bangunan rumah tinggal dengan luas di bawah 200 meter.

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *