Dorong Investasi, BKPM Implementasikan KLIK di 48 Kawasan Industri

0
babar-industri-halal-660x365

Guna mendorong percepatan pelaksanaan berusaha di Indonesia, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengimplementasikan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) di 48 kawasan industri. KLIK ini menjadi salah satu program pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi para investor, khususnya para investor yang ingin membangun pabrik atau kantor tanpa izin terlebih dahulu.

“Izin pembangunan seperti IMB dan izin lingkungan bisa diurus secara paralel,” kata Plt Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Wisnu Wijaya Soedibjo beberapa waktu lalu.

Wisnu menjelaskan dari 48 kawasan industri, tujuh di antaranya ada di Karawang, Jawa Barat. Salah satu kawasan industri yang berada di wilayah Karawang adalah Karawang New Industry City (KNIC) yang menjadi sebuah kota industri terintegrasi dengan menyediakan layanan industri lengkap yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sektor industri.

Pengembangan industri di KNIC akan mencakup beberapa kluster industri, antara lain makanan, logistik, otomotif dan permesinan, serta elektronik rumah tangga. Kawasan tersebut merupakan kawasan industri terbaru dari total 48 yang sudah mendapatkan fasilitas KLIK.

Di kawasan tersebut terdapat produsen aksesoris digital 3C dari China yakni Wook yang memiliki anak perusahaan di Indonesia bernama Vivan Teletama. Selain itu, juga ada Binamitra Kwartasedaya, perusahaan konstruksi yang mengkhususkan diri dalam unit penyimpanan dan fasilitas pabrik.

Dengan banyaknya kawasan industri yang sudah mendapatkan fasilitas KLIK, Wisnu mengatakan akan mempercepat realisasi proyek Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Pasalnya, fasilitas KLIK merupakan kemudahan yang diberikan Pemerintah  kepada investor untuk dapat  langsung membangun pabrik atau kantor tanpa mengurus izin terlebih dahulu.

“Dengan KLIK ini, maka kawasan industri seperti yang ada di Karawang, Bekasi, termasuk Purwakarta juga bisa semakin menarik minat investor,” imbuh dia

Wisnu menegaskan kebijakan KLIK sudah memiliki MoU antara BKPM, Polri, pemerintah daerah, dan pengelola kawasan industri itu sendiri. Oleh karena itu, investor dapat langsung membangun pabriknya tanpa takut ada tuntutan dari pihak luar.

“Cepatnya proses realisasi pembangunan juga akan mempercepat keluarnya izin jalur hijau untuk importasi mesin dan peralatan guna percepatan kegiatan konstruksi pabrik mereka,” uajr Wisnu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *