DPR Setujui Rekomendasi Naturalisasi Dua Pemain Sepak Bola, Calvin Verdonk dan Jens Raven

0
WhatsApp Image 2024-06-03 at 17.16.49

Komisi X dan III DPR RI memberikan persetujuan untuk merekomendasikan kewarganegaraan Indonesia kepada dua calon pemain naturalisasi, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Persetujuan ini diperoleh setelah rapat kerja bersama Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo), yang juga dihadiri oleh Sekjen PSSI Yunus Nusi dan anggota Komite Eksekutif PSSI Vivin Cahyani Sungkono, berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (03/06/2024).

Dalam rapat tersebut, Calvin Verdonk yang saat ini bermain untuk klub NEC Nijmegen, hadir langsung di Gedung DPR. Sementara itu, Jens Raven yang bermain untuk FC Dordrecht U-21 bergabung secara virtual dari Prancis, di mana ia sedang membela tim U-20 Indonesia di Toulon 2024.

Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, menyatakan rasa syukurnya atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan oleh Komisi X dan Komisi III DPR RI kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven. “Mohon maaf mewakili Ketua Umum PSSI yang tidak dapat hadir karena berada di luar Jakarta, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi X dan Komisi III DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi kepada Calvin Verdonk serta Jens Raven dan tentunya dukungan untuk kemajuan sepak bola Indonesia,” ujar Yunus Nusi.

Yunus juga menambahkan bahwa pihaknya sangat mengharapkan kedua pemain ini dapat segera memperkuat timnas Indonesia. “Kami berharap dukungan dari seluruh anggota DPR. Ada harapan dan ekspektasi kita untuk lolos ke Piala Dunia 2026 yang akan datang,” tambahnya.

Proses rekrutmen pemain naturalisasi ini, lanjut Yunus, dilakukan melalui Badan Tim Nasional Indonesia yang dibentuk oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Salah satu tugas dan fungsinya adalah merekrut pemain-pemain naturalisasi berdasarkan rekomendasi pelatih dan direktur teknik PSSI. Kehadiran Calvin Verdonk dan Jens Raven merupakan hasil rekomendasi yang dibutuhkan oleh pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, serta pelatih tim U-20, Indra Sjafri.

Tahapan berikutnya dari proses naturalisasi ini akan berlanjut ke rapat paripurna DPR dan kemudian ke Keputusan Presiden (Keppres). Tahap terakhir adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Setelah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), kedua pemain tersebut akan melakukan perpindahan federasi.

“Setelah ini kami berharap proses dan tahapan-tahapan berikutnya berjalan cepat agar pemain-pemain ini dapat segera bermain bersama timnas Indonesia. Semoga pemain-pemain ini dapat menambah kekuatan timnas Indonesia dan memberi manfaat untuk sepak bola Indonesia,” jelas Yunus Nusi.

Pimpinan sidang Komisi X, Hetifah Sjaifudian, menyatakan, “Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Sementara itu, pimpinan sidang Komisi III, Pangeran Khairul Saleh, menambahkan, “Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven. Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *