Dua Bus Pariwisata Yang Alami Kecelakaan di Puncak Dinyatakan Ilegal
Kementerian Perhubungan telah melakukan pemeriksaan administrasi Bus Pariwisata Kitrans yang mengalami kecelakaan maut di Ciloto, Kabupaten Cianjur, Minggu , 30 April 2017. Ternyata tidak ditemukan nama Bus Pariwisata Kitrans dalam data Dirjen Perhubungan Darat. Sehingga bus tersebut tidak terdaftar sebagai perusahaan angkut periwisata atau dinyatakan ilegal.
Dalam jumpa persnya di Kementerian Perhubungan, Senin, 1 Mei 2017, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan bus pariwisata Kitrans dengan pelat nomor B 7058 BGA memiliki uji kir namun bukan untuk fungsimya sebagai bus pariwisata melainkan untuk mobil box.
Selain Kitrans, bus pariwisata HS Transport yang mengalami kecelakaan di kawasan Puncak dua pekan lalu juga dinyatakan ilegal. Menurut Sugihardjo, bus HS Transport dengan pelat nomor AG 7057 UR masih terdaftar atas nama pemilik lama, yakni PO Harapan Jaya Prima yang biasanya melayani jalur Surabaya-Trenggalek.
“Bus HS Transport dengan nomor AG 7057 UR (Tabrakan Megamendung) di data base Dirjen Perhubungan Darat tidak terdaftar sebagai perusahaan angkut periwisata. Kitrans juga tidak ada, kami sudah berkoordinasi dengan Dishub DKI kendaraan itu juga tidak terdaftar sebagai kendaaraan wajib uji,” kata Sugihardjo.
Atas temuan itu, rencananya Kementerian Perhubungan akan melaporkan dua pemilih bus pariwisata tersebut ke kepolisian. Sugihardjo menegaskan mengoperasikan kendaraan tanpa izin trayek adalah pidana.
“Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang LLAJ, ini merupakan pidana,” ungkap Sugihardjo.
Lebih lanjut Sugiarto mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polri untuk mendorong kasus ini sebagai pidana.Pengaduan ini, menurut Sugihardjo bentuk pemerintah menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transportasi publik.
Seperti diketahui hari Minggu, 30 April 2017 telah terjadi kecelakaan beruntun yang bersumber dari bus pariwisata hingga menabrak sejumlah kendaraan dan warung. 12 orang dinyatakan tewas dalam kejadian ini. Sementara sekitar dua minggu lalu, di tempat yang sama juga terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan bus pariwisata. Kecelakaan ini menewaskan empat orang.
