Kapal Perang AS di Selat Malaka, Menlu Sugiono Sebut Aktivitas Rutin

0
0840IMG-20260405-WA0005

Menteri Luar Negeri Sugiono sampaikan keterangan pers (Foto: BPMI Setpres)

El John News, Jakarta-Menteri Luar Negeri RI Sugiono, membenarkan adanya perlintasan kapal perang Amerika Serikat di kawasan Selat Malaka. Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut merupakan bagian dari patroli rutin yang lazim dilakukan di wilayah perairan internasional.

“Saya kira mereka biasa ya, patroli di kawasan,” kata Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Menurut Sugiono, kehadiran kapal perang asing di jalur strategis tersebut bukan hal baru. Aktivitas itu, kata dia, merupakan bagian dari prinsip kebebasan navigasi yang selama ini berlaku di perairan internasional.

“Ada yang namanya Freedom of Navigation Patrol. Itu bukan baru kok, bukan sesuatu yang baru,” ujarnya.

Sebelumnya, TNI Angkatan Laut juga mengonfirmasi adanya pergerakan kapal perang AS di kawasan Selat Malaka yang sempat menjadi perhatian publik. Berdasarkan pemantauan, kapal tersebut terdeteksi berada di perairan timur Belawan pada Sabtu (18/4/2026).

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Tunggul, menyebutkan bahwa kapal perang AS USS Miguel Keith terpantau melalui sistem pelacakan Automatic Identification System (AIS).

“Berdasarkan hasil pantauan perangkat Automatic Identification System (AIS) Publish memang benar USS Miguel Keith termonitor pada AIS pada pukul 15.00 WIB di perairan timur Belawan dengan haluan ke arah Barat Laut dengan kecepatan 13,1 knot,” ujar Tunggul.

Ia menambahkan, keberadaan kapal tersebut merupakan bagian dari aktivitas pelayaran internasional yang sah. Kapal perang tersebut melaksanakan hak lintas transit sesuai ketentuan hukum laut internasional.

“Kapal perang AS tersebut sedang melaksanakan pelayaran yaitu Hak Lintas Transit sesuai Pasal 37, 38 dan 39 pada UNCLOS 1982 dengan melintas di Selat Malaka,” jelasnya.

Selat Malaka sendiri merupakan jalur pelayaran internasional yang menghubungkan laut bebas dan zona ekonomi eksklusif, sehingga kapal asing memiliki hak melintas sesuai aturan yang berlaku. Meski sempat dikaitkan dengan isu operasi militer tertentu, pihak TNI AL tidak memberikan konfirmasi lebih lanjut terkait hal tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *