Eko Subowo Resmi Dilantik Sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara

0
pj

Sumatera Utara yang baru saja melepaskan Tengku Erry Nuradi sebagai Gubernur setelah masa kepemimpinannya sebagai orang nomor 1 di pemerintahan Sumatera Utara berakhir. Dan sebagai pengisi kekosongan jabatan Gubernur ini maka dilantiklah Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eko Subowo sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, pada hari Jumat (22/6).

Eko Subowo nantinya akan memegang jabatan itu hingga pelantikan Gubernur terpilih pada Pilgub Sumut 2018 yang akan berlangsung pada 27 Juni 2018 mendatang.

Eko dilantik dan diambil sumpahnya di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut yang terletak di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan. Pelantikan dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo di hadapan unsur pimpinan daerah dan Pejabat Utama Pemprov Sumut.

Setelah melantik Eko, Mendagri langsung mengingatkannya agar tidak mencampuri urusan Pilkada 2018.

“Pak Eko, meskipun jabatannya singkat, enggak usah ngurusi Pilkada, serahkan kepada KPU dan Bawaslu. Bantu mereka jika ada kekurangan anggaran,” tegasnya.

Tjahjo juga mengingatkan Eko untuk memperhatikan kondisi keamanan pada pelaksanaan pilkada serentak.

“Berkoordinasi dan ikuti arahan dari Kapolda Sumut tentang penanganan kamtibmas. Berkoordinasi dengan TNI dan instansi lainnya,” tegasnya.

Mendagri Tjahjo menyebutkan, penunjukan Pj Gubernur Sumut berdasarkan pasal 201 ayat (10) Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Sebagaimana disebutkan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Tugasnya seperti yang saya sampaikan, pertama segera turun ke Danau Toba melihat kondisi korban tenggelamnya kapal. Dukung dan bantu apa saja yang dibutuhkan untuk evakuasi korban. Kedua segera berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu serta unsur Forkopimda untuk mensukseskan Pilkada,” jelasnya.

Tjahyo juga menekankan beberapa poin tugas penting selama masa kepemimpinan Pj Gubernur Sumut tersebut, yakni dalam melaksanakan pemerintahan dengan membangun komunikasi intensif ke pimpinan DPRD, OPD dan seluruh unsur Forkopimda dalam rangka mengefektifkan pemerintahan daerah.

Eko Subowo dilantik menjadi Pj Gubernur Sumut seiring berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2013-2018 pada 17 Juni 2016 lalu. Sebelumnya pemerintah berencana menempatkan perwira tinggi Kepolisian, Irjen Martuani Sormin, untuk menduduki posisi ini. Namun seiring polemik yang terjadi, rencana itu dibatalkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *