Gelar Tiga Rapat Paripurna Sekaligus, Pemkab Bangka Apresiasi Kinerja DPRD Bangka
SUNGAILIAT, Eljohnnews- DPRD Kabupaten Bangka menggelar Tiga Agenda Rapat Paripurna sekaligus yakni Paripurna Penyampaian Hasil Reses DPRD Kabupaten Bangka, Paripurna Persetujuan Terhadap Raperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bangka Tahun 2023.di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Senin (19/12/2022).
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kab. Bangka, Iskandar,S.IP dihadiri Wakil Bupati Bangka Syahbudin,S.IP.M.Trip, Wakil Ketua ITaufik Koriyanto,SH.MH, Wakil Ketua II, Rendra Basri,B.Sc, FORKOPIMDA, Kepala Dinas, Kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita dan Insan Pers.

Dalam sambutannya, Iskandar menyampaikan bahwa agenda pertama dalam Rapat Paripurna hari ini akan disampaikan laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Bangka, untuk dapat diketahui bersama, bahwa pada tanggal 19 -20 november 2022 lalu anggota DPRD Kabupaten Bangka telah melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan masing masing.
Hasil kegiatan reses ini kata Iskandar akan dihimpun dalam pokok pikiran DPRD dengan harapan dapat menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan di Kabupaten Bangka, agar pembangunan daerah tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Besarnya harapan masyarakat kepada wakil rakyat, maka Iskandar pun berharap kepada pemerintah Kabupaten Bangka untuk dapat bersinergi dalam merealisasikan aspirasi masyarakat tersebut dengan tetap memperhatikan skala prioritas program dan manfaatnya dalam kegiatan yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bangka.
“Hasil reses ini merupakan salah satu sumber pokok pikiran DPRD yang nantinya dapat diinput dalam aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) sesuai amanah peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2019 dan alhamdulillah saat ini, seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka sudah memiliki akun masing masing untuk penginputan pokok pikiran DPRD tersebut,” jelasnya.
Menurutnya mengenai persetujuan terhadap Raperda inisiatif DPRD dengan judul rancangan peraturan dacrah tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. Terkait keberadaan Raperda usul inisiatif dari DPRD Kabupaten Bangka, yakni Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang sangat penting dalam meningkatkan kehidupan sosial ekonomi atas dasar pemikiran tersebut, peraturan daerah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi terselenggaranya usaha tani, memberikan jaminan perlindungan atas lahan pertanian, melindungi petani dari potensi kegagalan panen dan resiko harga, menumbuhkembangkan kelembagaan pembiayaan pertanian, menyediakan prasarana.
Sementara itu Wakil Bupati Bangka Syahbudin menyatakan, atas nama pemerintah Kabupaten Bangka memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kinerja DPRD Bangka. Baik dari segi penyampaian hasil reses, pengesahan Raperda maupun penetapan Propemperda.
Menurutnya baik hasil reses anggota DPRD, Raperda yang disahkan menjadi Perda maupun Raperda dalam Propemperda 2023 akan menjadi landasan hukuma bagi penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan nanti.(**)
