Gubernur Pramono Anung Minta Disdik DKI Perketat Keamanan Sekolah Pasca-Insiden di SMAN 72

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan pentingnya peningkatan sistem keamanan dan pengawasan di seluruh sekolah di ibu kota setelah terjadinya insiden peledakan di SMA Negeri 72 Jakarta Utara. Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk segera mengambil langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (13/11/2025), Pramono menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap lingkungan belajar dan perilaku siswa di sekolah. Ia menilai, kasus di SMAN 72 menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap aktivitas siswa, baik di dunia nyata maupun digital, harus lebih diperketat.
“Saya sudah meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan, Ibu Nahdiana, agar memperkuat langkah-langkah pencegahan. Kasus di SMAN 72 ini tidak boleh terulang. Dari informasi yang kami terima, pelaku terinspirasi dari konten yang ditonton, bukan karena menjadi korban perundungan,” ujar Pramono seperti yang dilansir Antara.
Menurut Gubernur, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa remaja pelaku pengeboman di SMAN 72 bukan termotivasi oleh faktor dendam pribadi atau perundungan, melainkan karena pengaruh konten berbau kekerasan yang sering ia konsumsi secara daring.
Rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan bahwa pelaku telah mempersiapkan tujuh bahan peledak sebelum kejadian. Fakta tersebut menunjukkan adanya perencanaan dan pemahaman teknis yang didapat dari sumber luar, termasuk kemungkinan dari internet.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa literasi digital dan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di dunia maya sangat penting. Karena konten yang salah bisa berdampak fatal,” tambah Pramono.
Ia menekankan, pencegahan di tingkat sekolah perlu dilakukan secara kolaboratif antara pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah. Menurutnya, tindakan antisipatif seperti peningkatan pengawasan guru, pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan siswa, serta edukasi bahaya kekerasan digital dapat membantu mencegah kejadian serupa.
“Dampak dari kejadian seperti ini sangat besar. Bukan hanya bagi sekolah, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat sekitar,” ucap Pramono.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa terduga pelaku ledakan di SMAN 72 tidak memiliki keterkaitan dengan kelompok radikal, organisasi terlarang, atau jaringan tertentu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi tersebut lebih disebabkan oleh faktor psikologis dan sosial, bukan ideologi atau paham ekstrem.
“Dugaan sementara, pelaku tidak anti terhadap agama tertentu dan tidak terkait organisasi mana pun. Ini murni karena kurangnya perhatian dari lingkungan keluarga dan sosial. Akumulasi dari berbagai faktor inilah yang memengaruhi perilaku anak tersebut,” ujar Budi.
Ia menambahkan, polisi juga tengah memeriksa aktivitas digital dan media sosial pelaku untuk memastikan apakah ada indikasi keterlibatan dengan komunitas atau grup daring yang memiliki ideologi kekerasan.
“Penyelidikan atas jejak digital pelaku masih berjalan. Kami akan menelusuri apakah ada koneksi dengan jaringan tertentu, termasuk kelompok yang terafiliasi dengan terorisme,” jelasnya.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga dilibatkan untuk mendalami kasus ini. Tim khusus tersebut tengah menganalisis pola komunikasi, bahan peledak yang digunakan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perencanaan.
Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum menemukan bukti kuat yang mengarah pada jaringan teror tertentu. Penyelidikan difokuskan pada latar belakang pribadi pelaku dan faktor lingkungan yang memengaruhi tindakannya.
Kepolisian menegaskan bahwa seluruh temuan akan dikaji secara menyeluruh untuk memastikan penyebab utama aksi berbahaya tersebut, sekaligus menyusun langkah pencegahan di tingkat sekolah agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Menanggapi kasus ini, Gubernur Pramono meminta agar Dinas Pendidikan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, psikolog, dan lembaga perlindungan anak dalam mengawasi perilaku siswa. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan konseling terhadap pelajar yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku.
“Anak-anak harus mendapat perhatian penuh, baik dari guru maupun orang tuanya. Kita harus memastikan sekolah menjadi tempat yang aman dan kondusif untuk belajar,” kata Pramono menegaskan.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap kejadian serupa di SMAN 72 dapat menjadi kasus terakhir dan menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak dalam menjaga keamanan sekolah dan kesejahteraan peserta didik.
