Guna Perkuat Pertumbuhan Ekonomi di Kepuluan Riau, KEK Tanjung Sauh Resmi Ditetapkan

0
publikasi_1718177803_6669500b10db5

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024, yang menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh di Pulau Tanjung Sauh, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Dengan luas mencapai 840,67 hektare, KEK ini dirancang untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja serta mengembangkan wilayah Kota Batam, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional.

Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, menyatakan harapannya bahwa KEK Tanjung Sauh dapat menumbuhkan perekonomian nasional secara signifikan.

“Dengan pengembangan KEK Tanjung Sauh, diharapkan akan mendorong daya saing Indonesia, sekaligus memberikan dampak signifikan bagi perekonomian wilayah melalui penerimaan investasi mencapai Rp199,6 triliun dan penciptaan lapangan pekerjaan, baik langsung maupun tidak langsung, sebesar 366.087 orang ketika beroperasi penuh selama 30 tahun,” ujarnya.

Edwin juga menambahkan bahwa KEK ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kepulauan Riau, dengan proyeksi mencapai Rp166,81 triliun secara kumulatif. Realisasi investasi di KEK Tanjung Sauh ini diharapkan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 366.087 orang hingga tahun 2053.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh akan menjadi pusat aktivitas ekonomi baru dengan fokus pada kegiatan produksi dan pengolahan, pengembangan energi, logistik, dan distribusi. Di KEK ini juga akan dikembangkan industri komponen elektronik, seperti PCB, RFID, GPS, CCTV, dan semikonduktor, serta industri perakitan produk elektronik sebagai bagian dari portofolio bisnisnya.

Keberadaan pelabuhan di KEK Tanjung Sauh akan menjadi jembatan penting untuk mobilisasi logistik antara Kepulauan Riau dengan pasar nasional dan dunia internasional. KEK ini juga akan berfungsi sebagai gateway port modern yang mampu menampung hingga 5 juta TEUS, serta menjadi pusat logistik di wilayah antara Batam dan Bintan.

Selain menjadi pusat aktivitas ekonomi, KEK Tanjung Sauh juga akan berperan sebagai pusat riset dan pengembangan di bidang energi. KEK ini akan menjadi produsen bagi energi alternatif, terbarukan, dan primer yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan industri dan rumah tangga di wilayah Batam-Bintan.

Dengan ditetapkannya PP Nomor 24 Tahun 2024, Indonesia kini memiliki 21 KEK yang tersebar di seluruh negeri, serta telah mencatatkan investasi sebesar Rp187,5 triliun, dan menciptakan lapangan kerja bagi 126.506 orang hingga Maret 2024.

Pengembangan KEK secara keseluruhan bertujuan untuk meningkatkan investasi, ekspor, substitusi impor, menciptakan lapangan kerja, dan memperkenalkan model-model inovatif pengembangan kawasan melalui pengembangan industri dan jasa. Sasaran utamanya termasuk industri berdaya saing global, pariwisata internasional, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi digital.

Dengan berbagai potensi yang ada, KEK Tanjung Sauh diharapkan dapat menjadi motor penggerak baru bagi perekonomian Indonesia, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Kepulauan Riau dan sekitarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *