Hari Ini Daftar Ngurus Paspor Bisa Pakai Aplikasi Whatsapp

0
contoh-paspor-skyscanner

 

Permohonan pembuatan paspor baru atau perpanjang parpor  kini semakin mudah. Direktorat Keimigrasian, Kementerian Hukum dan HAM, Senin , 7 Agustus 2017, telah meluncurkan Layanan Antrian Paspor via WhatsApp. Dengan layanan digital ini, diharapkan para pemohon dapat mendapatkan kepastian waktu kapan harus membuat atau mengurus  paspor tanpa harus mengantre panjang.
Layanan ini serentak diluncurkan di 26 kantor imigrasi di wilayah Indonesia yang memiliki pemohon paspor 150 per hari, seperti Jabodetabek, Yogyakarta, dan Jawa Tengah. Kantor Imigrasi Bogor juga termasuk yang mengikuti program ini.

“Terhitung mulai hari ini (Senin), pemohon dapat mendaftarkan diri melalui WhatsApp,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Herman Lukman di Kantor Imigrasi Bogor, Senin.

Herman menjelaskan untuk  pemohon baru atau memperpanjang paspor  tidak perlu datang ke kantor imigrasi dan mengantre menunggu panggilan, kini pemohon tinggal mengaktifkan aplikasi WhatsApp  dan kirim pesan pendaftaran  ke no WhatsApp di kantor imigrasi masing  (Imigrasi Bogor 08111100333).

Tata cara pendaftaran dengan mengirikan data diri mengetik #NAMA#TGLLahir#TglKedatangan.

“Contoh #Budi#25011987#07082017 lalu kirim ke 08 1111 00 333,” terang Herman.

Setelah pesan terkimi kantor imigrasi yang dituju pemohon akan membalas pesan dan balasan tersebut berupa nomor barcode yang menjadi  kode booking. Nomor ini direplay untuk selanjutnya pemohon mendapatkan nomor antrean, sekaligus jadwal untuk datang ke kantor Imigrasi.

“Dengan layanan ini, ada kepastian waktu dan kepastian terlayani bagi masyarakat. Tidak perlu menunggu lama-lama, cukup daftar dari rumah, datang sesuai jadwal yang dikirimkan,” kata Herman.

Menurut Herman dengan pelayanan seperti ini, tidak ada lagi calo atau joko, pasalnya nomor antrian sudah dipegang pemohon paspor dan tinggal datang ke kantor imigrasi jika sudah mendapat balasan dari kantor imigrai yang terkait.Kode booking yang diperoleh saat mendaftar harus diperlihatkan saat datang ke Kantor Imigrasi.

Herman pelayanan baru ini terbilang ketat dan menerapkan dispilin bagi pemohon. Pemohon paspor yang sudah dapat nomer antrian harus datang 30 menit seelum jadwal telah ditentukan. Bila pemohon datang terlambat pada jadwal yang telah ditentukan kode booking akan hangus.

“Jika nomor kode booking hangus, silakan mendaftar ulang kembali,” katanya seraya menyatakan pemohon wajib membawa dokumen asli dan memastikan semua data diri pada dokumen identik dan sama.

“Untuk paspor rusak atau hilang tidak dapat diajukan via whatsapp,” kata Herman.

Hari pertama uji coba layanan antrean paspor via WA di Kantor Imigrasi berbeda dari biasanya, tidak tampak antrian pemohon yang membludak.

“Ada kepastian waktu, berbeda dengan sebelum diberlakukan aplikasi ini. Kita harus menunggu lama, untuk mengurus paspor,” kata Abdul Kadir pemohon dari Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *