Kemhan Hapus Latsarmil SPPI, Ganti dengan Pelatihan Bela Negara dan Manajerial
Ilustrasi Usai 5 Peserta Meninggal, Kemhan Ubah Total Program Latsarmil SPPI (Foto: Generated AI)
El John News, Jakarta-Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi menghentikan pelaksanaan latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipersiapkan menjadi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).
Sebagai penggantinya, Kemhan akan menerapkan konsep pelatihan baru yang lebih menitikberatkan pada pembekalan bela negara, penguatan karakter, serta kemampuan manajerial. Perubahan tersebut dilakukan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengevaluasi pelaksanaan program menyusul insiden meninggalnya lima peserta selama mengikuti pelatihan.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan perubahan tersebut mencakup nama program, metode pelaksanaan, hingga materi pembelajaran.
“Kemhan melakukan penyesuaian pendekatan kegiatan. Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi,” kata Rico Ricardo Sirait, Senin (29/6/2026).
Menurut Rico, penyesuaian itu juga berdampak pada materi pelatihan. Kegiatan yang bersifat taktis maupun teknis militer akan dikurangi agar pelatihan lebih sesuai dengan kebutuhan calon pengelola koperasi.
“Dengan penyesuaian tersebut, kegiatan yang bersifat taktis dan teknis militer dikurangi, termasuk kegiatan menembak tidak lagi menjadi bagian dari pelaksanaan latihan saat ini,” ujarnya.
Kemhan kini mengarahkan pelatihan untuk membentuk disiplin, kepemimpinan, kerja sama, rasa tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kesiapan peserta dalam mengelola koperasi secara profesional.
“Fokus kegiatan diarahkan pada pembentukan disiplin, karakter, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kesiapan manajerial peserta sebagai calon pengelola koperasi,” tambah Rico.
Selain mengubah materi pelatihan, Kemhan juga memperketat pengawasan terhadap kondisi kesehatan peserta agar proses pendidikan berlangsung lebih aman dan tertib.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek pelaksanaan latsarmil, terutama terkait kesehatan peserta.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap peserta menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh sebelum mengikuti pelatihan.
“Atas arahan Menteri Pertahanan, penyelenggara telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan,” kata Ketut Gede Wetan Pastia.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan kesehatan nantinya akan menjadi dasar bagi setiap satuan TNI dalam menyesuaikan intensitas latihan fisik sesuai kemampuan masing-masing peserta.
Selain itu, Kemhan juga meminta agar pelayanan medis bagi peserta yang mengalami gangguan kesehatan dapat diberikan secara cepat dan maksimal.
Evaluasi tidak hanya menyasar aspek kesehatan, tetapi juga metode pembelajaran selama pelatihan. Kemhan menginginkan proses pendidikan berlangsung lebih adaptif, edukatif, dan memperhatikan kondisi psikologis peserta.
“Kegiatan juga diarahkan agar lebih adaptif, edukatif, dan memperhatikan kondisi psikologis peserta melalui metode pembelajaran yang membangun semangat kerja sama, problem solving, dan suasana yang lebih menggembirakan,” jelas Ketut.
Melalui perubahan tersebut, Kemhan berharap peserta tetap memperoleh nilai-nilai utama yang menjadi tujuan program, seperti kedisiplinan, kepemimpinan, semangat kebangsaan, serta kemampuan bekerja sama, tanpa harus mengedepankan pendekatan latihan kemiliteran yang bersifat intensif.
