Hari Ini Pajak Untuk Mobil Baru Dihapus Selama Tiga Bulan Kedepan

0
2128938652

Pemerintah  mulai menghapuskan Pajak Penjualan Barang Mewah ( PPnBM) untuk mobil baru terhitung hari ini, Senin (1/3/2021). Mobil yang tidak lagi dikenakan PPnBM ini tidak semua jenis mobil, hanya mobil dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dan berpenggerak dua roda alias 4×2, termasuk sedan, yang kandungan lokalnya mencapai 70 persen.

Untuk pajak yang dihapuskanya pun bertahap. Tahap pertama atau yang dimulai hari ini, penghapusan pajak mencapai 100 persen alias tidak tidak ada sama sekali pajak yang dikenakan. Tahap pertama ini akan berlangsung selama tiga bulan. Kemudian tiga bulan berikut yang masuk tahap kedua, penghapusan PPnBM-nya hanya 50 persen dan berikutnya 25 persen dari tariff.

Kebijakan diskon pajak ini akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan ditargetkan akan mulai diberlakukan pada Maret 2021.

Diskon pajak itu didukung Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, melalui pengaturan uang muka nol persen dan penurunan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) Kredit.

Sinergi kebijakan itu diharapkan dapat disambut positif oleh para produsen dan diler penjual untuk memberikan skema penjualan yang menarik agar potensi dampaknya semakin optimal.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu mengungkit kembali penjualan kendaraan mobil penumpang yang mulai bangkit sejak Juli 2020. Selain itu, penghapusan PPnBM ini juga dapat membantu pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

“Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di awal tahun 2021 ini. “Melalui langkah ini diharapkan konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas dan utilisasi industri otomotif akan meningkat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama 2021,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Kebijakan pemerintah menghapus PPnBM untuk mobil baru disambut baik Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Ketua Gaikindo Jongkie D Sugiarto berharap, stimulus membuat harga jual mobil oleh APM bisa turun, sehingga daya beli masyarakat akan meningkat serta industri otomotif pun akan kembali bergairah.

“Kita sangat mengapresiasi keputusan pemerintah tersebut. Kami harapkan agar harga jual mobil bisa turun dan terjangkau oleh masyarakat,” ungkap Jongkie.

Gaikindo sendiri menargetkan penjualan mobil tembus 750.000 unit pada tahun 2021. Meski dia tak memungkiri, pihaknya masih harus melihat secara seksama perkembangan ekonomi ke depan agar penjualan berjalan seperti yang ditargetkan.

 “Kita lihat perkembangan di bulan-bulan mendatang dulu. Kita tunggu juklak/juknisnya dulu saja,” sebut Jongkie.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *