Hariyadi Yakin Moratorium Hotel Tak Buat Indonesia Ditinggalkan Investor
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani yakin moratorium pendirian hotel tidak membuat Indonesia ditinggalkan oleh para investor hotel. Hariyadi meminta para investor untuk dapat memaklumi adanya moratorium, karena jika dipaksakan maka yang rugi adalah investor itu sendiri.
Menurut Hariyadi moratorium dilakukan dengan melihat perkembangan okupansi di suatu daerah. “Tergantung dari pada demandnya, gampangnya kalo di daerah tersebut okupansinya sudah lebih dari 70 persen itu boleh dibuka kira-kira gitu diatas 75 lah amannya seperti itu. Tapi kalo belum 75 lebih baik di kontrol dulu,” kata Hariyadi dalam sesi diskusi The Hotel Week Indonesia dengan tema “Perkembangan Terkini Industri Hospitaliti, Tantangan Berinvestasi dan Disrupsi Digital” di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis, 23 November 2017.
Hariyadi mengakui PHRI pusat sulit untuk mengontrol pendirian hotel di daerah. Pengontrolan di daerah merupakan domain PHRI daerah yang bersangkutan. Hariyadi menilai terkait moratorium ini, PHRI daerah telah menjalankan tugasnya sesuai yang disepakati pada Rapat Nasional Kerja PHRI beberapa waktu lalu.
“Di kota Bandung juga begitu PHRI nya sangat kuat disana sehingga pendirian hotel baru itu harus rekomendasi dari PHRI bandung. Jadi beberapa wilayah ada perkembangan yang sangat baik,” pungkas Hariyadi yang juga Ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) ini.
Menurut Hariyadi, PHRI tidak khawatir dengan perizinan pendirian hotel di daerah, karena berada di pengawasan PHRI daerah. Yang dikhawatirkan Hariyadi adalah munculnya sharing ekonomi yang diprakarsai Airbnb. Pasalnya jasa akomodasi digital asing ini memunculkan persaingan tidak sehat di industri perhotelan.
saya khawatir akan adanya persaingan tidak sehat. Mereka tidak bayar pajak, mereka tidak bayar PPH 21, mereka ga ada ijin lingkungan . ini ga fear,” ungkap Hariyadi.
Karena itu, Hariyadi meminta pemerintah untuk turun tangan menertibkan usaha online yang menggerus kepentingan nasional ini.

