Menkop Bantah Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Berasal dari Kementerian Koperasi
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memberikan kata sambutan (Foto: Instagram Ferry Juliantono)
El John News, Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memberikan klarifikasi terkait isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang ramai diperbincangkan di media sosial. Ferry menegaskan bahwa pengadaan tersebut bukan merupakan kewenangan maupun pelaksanaan Kementerian Koperasi (Kemenkop).
Pernyataan tersebut disampaikan Ferry saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Menurutnya, pihak Kementerian Koperasi tidak memiliki informasi rinci mengenai kabar yang beredar karena proses pengadaan tersebut tidak berada di bawah kewenangan kementeriannya.
“Kemudian juga soal kipas angin ini saya enggak tahu. Ini kan pengadaannya bukan di kami, Pak,” ujar Ferry.
Dalam kesempatan itu, Ferry juga menyinggung kemungkinan adanya perbedaan spesifikasi barang yang menjadi dasar munculnya nilai pengadaan tersebut. Ia mencontohkan bahwa terdapat jenis kipas angin tertentu yang memiliki harga jauh lebih tinggi dibandingkan kipas angin rumah tangga pada umumnya.
“Rasanya angka yang ada itu kalau bentuk kipas anginnya yang model ada di Imatsu MDF itu harganya di Shopee ini Rp11.464.000. Tapi itu saya enggak tahu persis,” ujarnya.
Isu tersebut sebelumnya mendapat sorotan dari Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam. Dalam rapat yang sama, Mufti mempertanyakan kebenaran informasi mengenai pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan nilai mencapai Rp1,8 triliun, mengingat hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah.
“Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta dengan nilainya Rp1,8 triliun. Lalu dari isu ini kami mencari informasi, tapi kami tidak dapat satu informasi pun dari pemerintah adanya pengadaan ini,” ujar Mufti.
Menurut Mufti, nilai anggaran tersebut dinilai tidak sejalan dengan harga kipas angin yang beredar di pasaran. Berdasarkan penelusurannya di sejumlah platform perdagangan elektronik, kipas angin berdiri dari berbagai merek dijual dengan kisaran harga sekitar Rp300 ribu hingga Rp338 ribu per unit. Ia menilai apabila pemerintah melakukan pembelian dalam jumlah besar, harga yang diperoleh seharusnya bisa lebih rendah.
“Artinya, kalau pemerintah beli dalam jumlah ribuan, bahkan 1,8 juta, pastinya jauh lebih murah dari Rp300 ribu yang kita temukan di Shopee dan Tokopedia,” ujarnya.
Untuk meningkatkan transparansi, Mufti juga mengusulkan agar pemerintah menyediakan dashboard yang dapat diakses publik guna menampilkan seluruh informasi pengadaan barang bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menanggapi usulan tersebut, Ferry menjelaskan bahwa Kementerian Koperasi saat ini telah mengembangkan Sistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) yang dapat menampilkan data bantuan barang yang diterima masing-masing koperasi.
“Di Simkopdes kami itu sekarang sudah bisa memperlihatkan dashboard-nya, berapa jumlah barang-barang subsidi yang diterima oleh koperasi desa kelurahan merah putih,” ujar Ferry.
Ia menambahkan, sistem tersebut nantinya juga akan memuat rincian bantuan yang diterima setiap koperasi sehingga proses penyaluran dapat dipantau secara lebih terbuka dan akuntabel. Pemerintah berharap keberadaan Simkopdes dapat meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.