Hollywood Akan Masuk ke Indonesia, Tapi Ada Syaratnya!
Motion Pictures Association of America (MPAA) menyambut dengan gembira langkah yang diambil oleh pemerintah Indonesia dengan membuka 100% investasi asing untuk sektor perfilman.
Hal itu dinilai sebagai sebuah awalan yang sangat baik untuk membuat perusahaan-perusahaan perfilman dapat mulai mempertimbangkan untuk berinvestasi di Indonesia.
Respons positif tersebut diperoleh dari hasil kunjungan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani, ke Amerika Serikat (AS) saat bertemu dengan beberapa perusahaan yang bergerak sektor perfilman.
Dalam pertemuan dengan Franky, perusahaan-perusahaan AS yang menguasai bisnis perfilman dunia tersebut juga menyampaikan beberapa hal yang menghambat industri perfilman di Indonesia, terutama masalah hak cipta. Banyak sekali situs-situs produk-produk film dan melanggar hak cipta.
“Beberapa hal yang disampaikan oleh anggota asosiasi adalah masalah capacity building seperti story telling skills, jumlah layar yang masih rendah dibandingkan dengan jumlah populasi serta yang tidak kalah pentingnya masalah hak cipta,” ujar Franky dalam keterangan resmi kepada media, Sabtu (28/5).
Franky menjanjikan kepada para calon investor tersebut bahwa akan segera berkoordinasi dengan kementerian dan instansi terkait untuk mengatasi masalah yang disampaikan itu. “Perusahaan-perusahaan perfilman juga mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia yang melakukan blokir kepada 53 situs yang menayangkan produk-produk film dan melanggar hak cipta,” jelasnya.
Dari data yang dikeluarkan oleh MPAA, dilihat dari daftar negara yang tercatat menyumbang dalam pemasukan box office, Indonesia mengalami perkembangan yang cukup positif. Dari posisi tahun 2013 tidak masuk 20 negara terbesar, pada tahun 2014 Indonesia berada di peringkat 20 dengan nilai US$ 0,2 miliar, pada tahun 2015 naik menjadi peringkat 16 dengan nilai US$ 0,3 miliar.
Franky optimistis bahwa perkembangan sektor perfilman di Indonesia akan terus meningkat. Antusiasme untuk menanamkan modal di Indonesia tidak hanya datang dari Amerika Serikat, namun juga dari negara-negara lain seperti Korea Selatan, Taiwan dan Timur Tengah.
Berkembangnya sektor perfilman diharapkan positif terhadap tumbuhnya talent-talent di tanah air,” jelas Franky.
Beberapa waktu sebelumnya, Perpres 44 tahun 2016 yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kesempatan sebesar-besarnya kepada asing untuk berbisnis di sektor perfilman. Bisnis perfilman kini terbuka 100% buat asing.
Dulunya sektor-sektor perfilman tertutup untuk asing atau dibatasi maksimal 49%. Diantaranya di dalam bidang usaha jasa teknik film termasuk studio shooting film (maksimal 49%), laboratorium film (maksimal 49%), fasilitas editing sound (maksimal 49%), film editing 100% PMDN, film subtitle 100% PMDN.
“Saat ini seluruh bidang usaha tersebut terbuka untuk 100% asing, demikian halnya untuk produksi film, cinema, studio rekaman dan distribusi film,” Franky Sibarani menutup pernyataannya.
