Impor Solar Dihentikan, SPBU Swasta Diminta Beli ke Pertamina

0
718e6592-8092-4a7f-b085-a3c415270cd0

Ilustrasi Pertamina mengimbau SPBU Swasta beli solar ke Pertamina menyusul dihentikannya impor solar (Foto: Generated AI)

El John News, Jakarta-Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menerapkan kebijakan penghentian impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara nasional. Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta diminta menyerap pasokan solar hasil produksi kilang domestik milik PT Pertamina (Persero).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan skema pembelian solar oleh badan usaha swasta dari Pertamina saat ini sudah mulai berjalan. Produksi solar domestik, khususnya jenis CN48, disebut telah dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta di dalam negeri.

“Sudah, sudah (sudah harus beli ke Pertamina),” kata Laode saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM. Pemerintah menilai kapasitas produksi kilang dalam negeri kini semakin memadai, terutama setelah peningkatan produksi dari proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan.

Laode menjelaskan, sejak kebijakan penghentian impor diumumkan, pemerintah bersama pelaku usaha telah melakukan berbagai pertemuan dan koordinasi terkait mekanisme distribusi solar domestik kepada SPBU swasta.

“Sebenarnya kan sejak diumumkan, itu sudah dilakukan pertemuan-pertemuan. Dan kalau ditanya ke swasta pasti sudah ada, coba saja tanya,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan tambahan kapasitas produksi dari RDMP Kilang Balikpapan menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk menghentikan impor solar secara bertahap mulai tahun ini.

“Insya Allah begitu RDMP Kilang Balikpapan diresmikan pengoperasiannya mulai tahun ini, impor solar dihentikan. Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong kedaulatan energi dengan tidak lagi mengandalkan pemenuhan kebutuhan BBM dalam negeri melalui impor,” kata Bahlil.

Pemerintah mencatat kebutuhan solar nasional saat ini mencapai sekitar 39,8 juta kiloliter per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 15,9 juta kiloliter dipenuhi melalui program biodiesel B40 berupa Fatty Acid Methyl Ester (FAME). Dengan demikian, kebutuhan solar murni atau B0 tersisa sekitar 23,9 juta kiloliter per tahun.

Sementara itu, kapasitas produksi solar nasional disebut telah mencapai sekitar 26,5 juta kiloliter per tahun. Angka tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, termasuk produk solar jenis CN48 dan CN51 yang sebelumnya masih dipenuhi sebagian melalui impor.

Pemerintah pun menargetkan penghentian impor solar secara penuh mulai pertengahan 2026. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kedaulatan energi nasional, meningkatkan penyerapan produk kilang domestik, sekaligus menjaga stabilitas pasokan BBM di dalam negeri.

Selain mengurangi ketergantungan terhadap pasar luar negeri, kebijakan tersebut juga diyakini dapat memperkuat industri pengolahan migas nasional dan mendorong efisiensi distribusi energi dalam jangka panjang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *