Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan Dari 45 Negara

Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Arief Yahya secara resmi membesakan visa kunjungan dari 45 negara. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2015 tentang Bebas Visa Kunjungan. Dengan dibebaskannya visa kunjungan ini, diharapkan dapat mendongkrak jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia, ujar Arief.
Pengumuman pembebasan visa kunjungan ini disampaikan disela-sela acara press conference Tour de Singkarak di kantor Kementerian Pariwisata, di Jakarta. Berikut adalah daftar negara-negara yang bebas visa kunjungan ke Indonesia:
- Thailand
- Malaysia
- Singapura
- Brunei Darussalam
- Phillipina
- Chili
- Maroko
- Peru
- Vietnam
- Ekuador
- Kamboja
- Laos
- Myanmar
- Hongkong SAR
- Macao SAR
- Republik Rakyat Tiongkok
- Rusia
- Korea Selatan
- Jepang
- Amerika Serikat
- Kanada
- Selandia Baru
- Meksiko
- Inggris
- Jerman
- Prancis
- Belanda
- Italia
- Spanyol
- Swiss
- Belgia
- Swedia
- Austria
- Denmark
- Norwegia
- Finlandia
- Polandia
- Hungaria
- Ceko
- Qatar
- Uni Emirat Arab
- Kuwait
- Bahrain
- Oman
- Afrika Selatan.
