Business

Indonesia-Belanda Perkuat Kerja Sama Perdagangan, Investasi dan Pariwisata 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Republik Indonesia Airlangga Hartarto menggelar pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Kerja Sama Pembangunan Kerajaan Belanda Sigrid Kaag untuk membahas potensi kerja sama dalam bidang perdagangan, investasi dan pariwisata.

Pada 2018, Belanda adalah mitra dagang terbesar ke-15 dan investor terbesar ke-9 bagi Indonesia. Perdagangan bilateral dengan negara kincir angin ini selalu menunjukkan surplus bagi Indonesia. Pada tahun tersebut pula, nilai perdagangan bilateralnya mencapai US$5,14 miliar, di mana ekspor mencapai US$3,90 miliar dan impor senilai US$1,24 miliar. Sedangkan di 2019, nilai total perdagangan kedua negara menurun 21,7% sehingga menjadi US$4,2 miliar.

Belanda juga merupakan negara tujuan ekspor terbesar ke-11 bagi Indonesia, dengan komoditas utama (berdasarkan HS4) antara lain: minyak sawit (19,16%), kopra (11,31%), asam lemak monokarboksilat (10,69%), asam monokarboksilat asiklik tak jenuh (5,97%), timah (5,41%). Sementara itu, komoditas impor Indonesia dari Belanda, yaitu: distilasi coal tar (25,17%), kendaraan angkutan barang (7,10%), minyak bumi (4,39%), benang tow artifisial (2,64%), bahan makanan (2,12%).

Sementara, realisasi investasi sektor riil Belanda di Indonesia pada 2019 mencapai US$2,5 miliar untuk 11.040 proyek atau meningkat 122% jika dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kita harus memperkuat kerja sama bilateral dalam berbagai bidang, khususnya di sektor maritim, manajemen air, pertanian dan kesehatan,” kata Menko Perekonomian dalam pertemuan di Bogor, Selasa (10/3), di sela kunjungan kenegaraan Raja dan Ratu Belanda.

Dari sisi pariwisata, jumlah wisatawan Belanda ke Indonesia pada 2019 sebanyak 215.287 orang, menempati urutan ke-4 terbesar dari Eropa dan ke-16 dari seluruh dunia. Tren peningkatan kunjungan rata-rata 4,88% per tahun sejak 2014.

“Saya berharap dengan kunjungan bilateral yang dipimpin oleh Y.M. Raja Belanda, kedua negara dapat memperoleh hasil untuk meningkatkan kerjasama bilateral, khususnya sektor ekonomi, perdagangan dan investasi. Saya yakin masih ada potensi yang masih dapat dieksplorasi meskipun ada tantangan global yang kita hadapi,” jelasnya.

Menko Airlangga juga memaparkan mengenai reformasi regulasi di Indonesia yang diwujudkan dalam penciptaan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dan Perpajakan. Hal tersebut dilatarbelakangi visi Presiden RI Joko Widodo untuk Indonesia menjadi negara maju pada 2045. Kalau RUU tersebut sudah disahkan menjadi UU oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), diharapkan akan mengurangi hambatan dalam masuknya investasi ke dalam negeri untuk penciptaan lapangan kerja baru.

Dalam portofolio yang diawasi Kemenko Perekonomian, Presiden RI juga mengarahkan fokus perekonomian ke depan untuk meningkatkan ekspor dan investasi.

“Kami juga memperluas pasar ekspor melalui perjanjian perdagangan (dengan Eropa, Afrika, ASEAN, dan 6 negara lainnya yaitu Tiongkok, Jepang, India, Australia dan Selandia Baru), serta mendukung transformasi ekonomi melalui reformasi struktural,” ucap Menko Airlangga.

Mendag Sigrid mengungkapkan jika Belanda akan semakin membuka peluang kerja sama dengan Indonesia, terutama di sektor maritim, logistik, ketahanan pangan, dan pendidikan. Saat ini, Belanda sudah makin mengembangkan jangkauan dari universitas-universitas terbaiknya untuk meraih “pasar” mahasiswa internasional.

Maka itu, Belanda membuka diri apabila Indonesia memberikan kesempatan berinvestasi di dunia pendidikan, baik untuk pendidikan tinggi maupun pelatihan vokasi. Termasuk membuka kesempatan seluasnya bagi mahasiswa Indonesia belajar ke sana melalui beasiswa Nuffic-Neso, serta menyediakan sistem pembelajaran online menggunakan teknologi terkini.

Belanda juga akan terus menjalin hubungan ekonomi yang baik dengan Indonesia, mengingat beberapa perusahaan multi nasional milik negara tersebut sudah beroperasi di Indonesia dalam jangka waktu sangat lama. Mereka juga berharap proses berinvestasi untuk ekspansi usaha perusahaan-perusahaan tersebut akan semakin mudah dengan adanya reformasi regulasi di Indonesia.

“Usaha mereformasi regulasi adalah tugas yang cukup menantang. Maka itu, kami dukung usaha tersebut (untuk Indonesia),” tutupnya.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button