Ingin Buat E-Paspor? Ini Kantor Imigrasinya
Bentuk e-paspor sebenarnya hampir sama dengan paspor biasa, hanya saja terdapat perbedaan yang paling jelas terlihat yaitu pada chip di bagian depan.
Ini merupakan data biometric pemilik paspor tersebut sehingga e-paspor sulit untuk dipalsukan. Data biometric adalah data seperti sidik jari dan bentuk wajah pemegang e-paspor yang dapat dikenali dengan cara scanning.
Pembuatan e-paspor saat ini hanya bisa dilakukan di kantor imigrasi yang ada di beberapa daerah di Indonesia, seperti Batam, DKI Jakarta dan Surabaya.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Heru Santoso, pemohon e-paspor hanya bisa mengurusnya di kantor imigrasi yang sudah ditunjuk. Hal ini dikarenakan e-paspor sendiri sebenarnya masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat.
“Kalau sosialisasi ke masyarakat ya sudah merata, kita akan berlakukan di semua wilayah,” jelas Heru pada Kamis (17/11).
Menurutnya, sosialisasi tersebut mencakup tentang penanganan e-paspor yang berbeda dengan paspor biasa. Karena, menurut Heru, e-paspor sendiri memiliki chip penyimpan data yang rentan sekali rusak.
“Lingkungan masyarakat mesti siap. Siap gak menyimpan e-paspor? Kalau e-paspornya rusak kan bikin lagi. Rp 600.000 nanti keluar. Menyimpan e-paspor itu harus dengan baik. Sementara masyarakat di negara perbatasan menaruh paspor terkadang hanya di saku celana,” jelasnya.
Pertimbangan lain menurut Heru adalah kesiapan peralatan di kantor-kantor imigrasi yang lain. Peralatan yang mesti dipersiapkan adalah perangkat keras dan lunak.
“Itu seperti komputernya, aplikasinya. Juga jaringan internetnya,” ujar Heru.
Adapun kantor-kantor imigrasi tempat pembuatan e-paspor yakni Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Selatan di Jl. Warung Buncit, Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Utara di Kelapa Gading, Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Barat di Taman Sari, Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Timur di Jatinegara, Kantor Imigrasi Kelas 1 di Kemayoran dan Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara Soekarno Hatta. E-paspor juga bisa dibuat di Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam dan Surabaya.
