Ingin Daki Gunung Gede, Jangan Bawa Dua Benda Ini
Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Jawa Barat sudah mengeluarkan aturan ketat yang melarang pendaki membawa air minum dalam kemasan sekali pakai dan tisu basah, yang mulai berlaku 1 April 2017. Ini dibuat karena membeludaknya sampah di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
“Larangan itu akan diberlakukan pada 1 April 2017. Nanti masa percobaan 1 bulan mulai 1 April sampai 1 Mei. Selama tiga bulan ini kami sedang sosialisasi dulu,” ujar Kepala Seksi Wilayah 1 TNGGP Ardi Andono pada Selasa (20/12).
Larangan tersebut berlaku bagi pendaki yang melalui tiga jalur pendakian resmi yakni Cibodas, Gunung Putri, dan Salabintana.
“Nanti di pintu pendakian, petugas akan periksa. Kalau bawa botol air minum kemasan dan tisu basah, tidak bisa naik. Untuk ganti air minum dalam botol kemasan, bisa bawa hidropack atau botol-botol minum pribadi,” jelasnya.
Berdasarkan data sampah TNGGP, 63 persen sampah di area TNGGP adalah sampah air minum kemasan sekali pakai.
“Kami melakukan kajian dari tingkah laku pendaki kemudian sampai memilah sampah. Dari memilah sampah, jumlah-jumlah botol itu 63 persen dari total sampah di atas maupun di bawah (Gunung Gede dan Pangrango). Itu dari dari teman-teman yang operasi bersih gunung selama tahun 2015,” terangnya.
Tisu basah juga menjadi masalah karena banyak digunakan oleh pendaki untuk membersihkan diri setelah buang air besar maupun kecil.
“Tisu basah, sudah banyak di sana (TNGGP). Kalau kita operasi bersih, ‘jebakan batman’ banyak. Mau diambil jijik. Itu tisu basah banyak penyakitnya. Seharusnya ditimbun, malah dilempar ke sungai. Sekarang juga trennya kencing di botol dan ditinggal di atas. Mau ambil juga jijik,” imbuhnya.
“Masyarakat mau ke atas mau pungut itu botol plastik, karena bisa dijual. Kita akui itu membantu (TNGGP). Namun, itu tidak mendidik bagi pendakinya,” kata Ardi.
Dengan adanya peraturan ini, diharapkan kawasan TNGGP bisa lebih bersih.
