Ini Ciri-ciri Penawaran Baru Investasi Ilegal Versi OJK

0
counter-ojk-erman-1

Investasi menjadi jalan yang singkat dalam mendapatkan uang. Cukup punya modal maka uang anda akan bertambah. Namun tidak segampang itu menjalankan Investasi karena sekecil apapun usaha investasi, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan akan selalu mengawasi.

Buktinya, sepanjang kuartal I-2017, Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghentikan 19 investasi yang menawarkan dengan imbalan selangit.

Tak hanya sampai di situ, Satgas Waspada Investasi OJK berniat kembali membeberkan beberapa perusahaan yang terlibat investasi bodong.

OJK menyebut ada fenomena baru dalam penawaran investasi ilegal belakangan ini. Pertama, pelaku tidak harus berpendidikan. Contoh kasus terakhir adalah pendiri Koperasi Pandawa, yakni Salman Nuryanto, yang menyebabkan kerugian hingga Rp 26 miliar.

Kedua, saat ini korban banyak yang berasal dari orang-orang mengerti literasi keuangan. Keberanian pelaku dan ketidakawasan investor dalam berinvestasi ini kemudian menyebabkan maraknya penawaran investasi bodong.

Ketiga, modus anyar yang semakin berkembang adalah investasi berbasis perjalanan ibadah Umrah dan Haji.

Selain Satgas Waspada Investasi OJK, Bareskrim Polri juga menangani beberapa kasus investasi ilegal yang berada di ranah hukum. Tapi, menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombespol Dul Ali, minat korban investasi ilegal melaporkan pelaku ke kepolisian masih minim.

Pasalnya, tidak jarang investor yang jadi korban adalah orang yang berpendidikan tinggi, sehingga enggan untuk mengajukannya ke ranah hukum. “Hal ini bisa menghambat proses penyelidikan kasus dan mendukung praktik investasi bodong,” ujar dia.

Berdasarkan Data Tipideksus Bareskrim Polri, sepanjang 2017 tercatat ada 67 kasus investasi ilegal yang masuk ke aduan Polda Metro Jaya. Angka ini mengalami peningkatan hingga 13 kali lipat dari tahun sebelumnya hanya lima kasus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *