Jaga Kelestarian Satwa Komodo, Wisatawan ke Taman Nasional Komodo Akan Dibatasi

0
WhatsApp Image 2022-06-28 at 11.57.52

Padatnya Kunjungan wisatawan yang datang ke Taman Nasional Komodo di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) kini  menjadi perhatian Pemerintah. Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan  jumlah kedatangan wisatawan terus meningkat,  rentan waktu 2017 hingga 2019 atau  sebelum pandemi dan didominasi oleh wisatawan mancanegara (wisman). Tak berhenti di situ,saat pelonggaran PPKM  seperti sekarang ini,  lonjakan kunjungan wisatawan masih terjadi yang kebanyakan diisi oleh  wisatawan nusantara (wisnus).

Pemerintah melihat,  dengan terus meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan dapat berpotensi mengganggu habitat komodo dan juga keanekaragaman hayati yang ada di Taman Nasional Pulau Komodo maupun wilayah sekitarnya.  

Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) bersama Pemerintah Provinsi  NTT telah melakukan kajian untuk merumuskan kebijakan yang dapat melindungi habitat Komodo biodiversitas lainnya. Kajian ini dilaksanakan oleh tim tenaga ahli yang diketuai oleh Dr. Irman Firmansyah, S.Hut., M.Si. (System Dynamics Center/IPB) dengan Komite Pengarah yaitu Prof. Drs. Jatna Supriatna, Ph.D. (Guru Besar Departemen Biologi FMIPA Universitas Indonesia).

Sesuai perhitungan dan rekomendasi yang diperoleh dari hasil kajian, maka diperlukan pembatasan jumlah wisatawan kurang lebih 200.000 orang per tahun dengan sistem manajemen kunjungan yang terintegrasi berbasis reservasi online akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2022. Selanjutnya, kompensasi biaya konservasi sebagai upaya penguatan fungsi sebesar Rp3.750.000 per orang per tahun yang akan diterapkan secara kolektif tersistem (Rp 15,000,000 per 4 orang per tahun).

Hasil kajian tersebut,  pada Senin (27/06/2022) dipaparkan kepada publik, melalui acara jumpa pers yang dilangsungkan di kantor KLHK, Jakarta. Tampil sebagai narasumber yakni  Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, Wakil Gubernur Provinsi NTT Josef Nae Soi, Kepala Balai Taman Nasional Komodo Lukita Awang, Ketua  Tim Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Jasa Ekosistem Dr. Irman Firmansyah dan Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo Carolina Noge.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong mendukung hasil kajian tersebut. Menurutnya, tata kelola Taman Nasional Komodo sudah seharusnya menerapkan konsep pariwisata berkelanjutan yang  dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan maupun habitatnya.

“Kita bayangkan kalau Komodonya musnah karena over kapasitas, kemudian hutannya tidak ada lagi, kemudian pangannya hilang, nanti siapa yang akan tertarik datang ke situ. Karena itu,  sebenarnya konsep pengembangan pariwisata itu lebih kepada konsep-konsep yang sustainable, yang tidak hanya tujuannya untuk memuaskan hasrat manusia yang sifatnya antroposentris, tetapi kita pertimbangkan juga aspek-aspek lainnya seperti biosentris dan  ekosentris di Taman Nasional Komodo,” kata Alue.

Hal senada juga disampaikan Wakil Gubernur Provinsi NTT Josef Nae Soi. Orang nomor dua di NTT itu menegaskan kolaborasi adalah solusi yang tepat untuk mengembangkan pariwisata Taman Nasional Komodo serta menjaga kelestarian ekosistemnya.

“Mari kita melakukan kolaborasi, mari kita berkoordinasi, mari kita saling interaksi dengan relasi baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, para akademisi, saya menggunakan istilah pentahelix untuk mencapai tujuan yang sangat luar biasa di Taman Nasional Komodo ini, sebesar-besarnya untuk kepentingan manusia, hukum tertinggi adalah kesejahteran masyarakat,”  ujar Josef.

Sementara itu,  Kepala Balai Taman Nasional Komodo Lukita Awang meminta wisatawan yang datang ke Taman Nasional Komodo dan wilayah sekitarnya  untuk mentaati aturan yang berlaku, jangan sampai tindakan yang yang dilakukan wisatawan dapat berdampak negatif pada kehidupan Komodo maupun satwa lainnya.

“Yang tidak boleh dilakukan oleh wisatawan adalah, jangan membuat api seperti barbeque atau apa pun karena berpotensi dapat menyebabkan kebakaran, pastikan harus sehat, ini kawasan konservasi, anda harus benar-benar sehat kalau datang, selanjutnya tidak boleh memberikan makan kepada spesies apapun di Taman Nasional Komodo. Yang terakhir jangan mengambil apapun di Taman Nasional Komodo, kecuali foto atau gambar dan jangan meninggalkan sampah,” tutur Lukita.

Apa yang disampaikan Lukita diperkuat oleh Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo Carolina Noge. Caroline berharap kesadaran wisatawan tidak hanya sebatas berwisata namun juga dapat ikut melindungi keberadaan satwa yang terdapat di Taman Nasional Komodo.

“Kami berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai pemegang kewenangan di Taman Nasional Komodo bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi NTT bisa menciptakan Taman Nasional Komodo ini, sebagai kawasan konservasi yang tentu saja tetap memiliki daya tarik pariwisata, dimana wisatawan yang datang nantinya merupakan wisatawan yang sadar berwisata bahwa berbagai macam kegiatan jangan mengambil apapun dan jangan meninggalkan apapun,” ujar Caroline.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *