Jangan Lupa, Hari Ini Kebijakan Ganjil Genap Mulai Diberlakukan

0
1e4fb43f24f8cbad39a0a5ebfadeba28

Bagi anda yang membawa kendaraan roda empat perlu diingat, bahwa hari ini, Rabu (26/04/2023), Dinas Perhubungan DKI Jakarta Kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap di 26 ruas jalan di DKI Jakarta. Pemberlakuan kebijakan bertepatan hari pertama masuk kerja setelah cuti lebaran 2023.

Untuk jam operasional sistem ganjil genap tidak berubah yakni tetap di pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Diketahui, selama libur cuti bersama sejak 19 April hingga 25 April 2023, Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap di Ibu Kota. Ganjil genap ditiadakan agar mobilitas warga selama libur lebaran menjadi mudah.

Adapun Dishub DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3). Dengan berakhirnya libur cuti bersama lebaran, maka penerapan ganjil genap Jakarta mulai berlaku lagi per hari ini.

Dishub DKI juga mengimbau para pengguna lalu lintas untuk memantau penerapan sistem ganjil-genap di media sosial Dishub DKI Jakarta.

 “Diimbau kepada pengguna jalan untuk menyesuaikan peraturan lalu lintas yang berlaku. Pantau terus informasi seputar penerapan sistem ganjil genap di media sosial Dishub DKI Jakarta,” tulis Instagram tersebut.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan alasan peniadaan ganjil genap selama libur Lebaran dari 19 hingga 25 April 2023 mendatang. Dia mengatakan keputusan itu diambil guna memudahkan mobilitas warga di Jakarta yang tengah menghabiskan masa libur Lebaran 2023.

“Oh iya supaya mobilitas masyarakat gampang dan mudah,” kata Heru usai Salat Idul Fitri 1444 H di Lapangan Balai Kota DKI Jakarta soal ganjil genap Jakarta, Sabtu (22/04/2023).

Berikut lokasi 26 ruas ganjil genap:

1. Jalan Pintu Besar

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A. Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat

23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro

24. Jalan Kramat Raya

25. Jalan Stasiun Senen

26. Jalan Gunung Sahari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *