Jangan Lupa, Hari Ini Kebijakan Ganjil Genap Mulai Diberlakukan
Bagi anda yang membawa kendaraan roda empat perlu diingat, bahwa hari ini, Rabu (26/04/2023), Dinas Perhubungan DKI Jakarta Kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap di 26 ruas jalan di DKI Jakarta. Pemberlakuan kebijakan bertepatan hari pertama masuk kerja setelah cuti lebaran 2023.
Untuk jam operasional sistem ganjil genap tidak berubah yakni tetap di pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Diketahui, selama libur cuti bersama sejak 19 April hingga 25 April 2023, Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap di Ibu Kota. Ganjil genap ditiadakan agar mobilitas warga selama libur lebaran menjadi mudah.
Adapun Dishub DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3). Dengan berakhirnya libur cuti bersama lebaran, maka penerapan ganjil genap Jakarta mulai berlaku lagi per hari ini.
Dishub DKI juga mengimbau para pengguna lalu lintas untuk memantau penerapan sistem ganjil-genap di media sosial Dishub DKI Jakarta.
“Diimbau kepada pengguna jalan untuk menyesuaikan peraturan lalu lintas yang berlaku. Pantau terus informasi seputar penerapan sistem ganjil genap di media sosial Dishub DKI Jakarta,” tulis Instagram tersebut.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan alasan peniadaan ganjil genap selama libur Lebaran dari 19 hingga 25 April 2023 mendatang. Dia mengatakan keputusan itu diambil guna memudahkan mobilitas warga di Jakarta yang tengah menghabiskan masa libur Lebaran 2023.
“Oh iya supaya mobilitas masyarakat gampang dan mudah,” kata Heru usai Salat Idul Fitri 1444 H di Lapangan Balai Kota DKI Jakarta soal ganjil genap Jakarta, Sabtu (22/04/2023).
Berikut lokasi 26 ruas ganjil genap:
1. Jalan Pintu Besar
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat
23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
24. Jalan Kramat Raya
25. Jalan Stasiun Senen
26. Jalan Gunung Sahari.
