Jasa Raharja Dipastikan Berikan Santunan kepada Korban Lion Air JT-160

Seluruh korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-160 di Tanjung Karawang, Jawa Barat dipastikan akan mendapat santunan dari Jasa Marga. Jumlahnya santunan yang diberikan mencapai puluhan juta rupiah. Tercatat dalam manifest, ada 189 penumpang, termasuk kru pesawat yang terdiri dari pilot, co pilot dan pramugari.
“Satu orang (diberi santunan) lima puluh juta Rupiah. Seluruhnya (penumpang Lion Air JT-610) dapat,” ujar Pelaksana Administrasi PT Jasa Raharja DKI Jakarta Ajie Syarif, di RS Polri, Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2018.
Aji menjelaskan, hingga Selasa siang sudah ada 110 keluarga korban yang mendaftar sebagai penerima santunan. Syarat mendaftarnya tak terbilang sulit, hanya menyertakan KTP dan Kartu Keluarga atau KK. Dalam KK itu nanti akan dicocokan dengan nama penumpang. Selain itu, juga harus menyertakan nomor telpon yang bisa dihubungi.
“Sekarang sudah ada sekitar 110 orang (terdata). Diusahakan besok (dananya) turun. Yang meneyerahkan dari RS Polri,” ujar Ajie.
Seperti diberitakan, pesawat Lion Air JT-160 hilang kontak saat 13 menit lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten pada pukul 06.20 WIB, menuju bandara bandara Depati Amir, Pangkalpinang. Sebelum hilang kontak, pilot meminta izin untuk kembali ke Bandara Soekarno-Hatta. Permintaan pun diterima pihak ATC Bandara, namun sayang setelah diberikan izin komunikasi terputus dan pihak ATC tidak dapat menghubungi kembali.
Pesawat yang jatuh ini merupakan pesawat Boeing 737 Max 8, merupakan salah satu varian terbaru yang diproduksi Boeing. Usianya pun baru sekitar bulan melayani penerbangan komersial. Hingga berita ini dimuat pencarian terhadap korban terus dilakukan oleh Tim SAR Gabungan.