Jokowi Setuju Kepala Daerah Dikumpulkan Untuk Pembentukan Satgas Investasi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui pihak tengah membuat pedoman untuk dibentuknya satuan tugas atau satgas investasi. Satgas ini lahir dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 mengenai paket kebijakan ekonomi tahap ke-16 yang resmi diterbitkan. Paket ini berkaitan dengan perizinan percepatan invetasi,
Untuk pembentukan satgasnya, Darmin mengatakan dirinya sudah melaporkan kepada Presiden dan Presiden mengamini pembentukan satgas ini.
“Tadi saya mengusulkan ke Presiden supaya ada sidang kabinet paripurna untuk meminta semua kementerian/lembaga mengambil langkah sesuai dengan perpres ini membuat satgas dan lain-lain,” ujar Darmin, di Istana Negara, Jakarta, Selasa 10 Oktober 2017.
Seperti diketahui, paket kebijakan ini adalah yang paling banyak melibatkan pihak terkait. Yakni seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di semua level kepemimpinan. Baik provinsi, kabupaten, dan kota.
Selain itu, lanjut Darmin, pemerintah perlu mengundang pimpinan daerah, eksekutif dan legislatif, dikumpulkan dalam satu tempat untuk mendapatkan pengarahan terkait pembentukan satgas sebagai tindak lanjut paket ekonomi ke-16 ini.
“Tentu tidak sama-sama ini harinya, lain-lain karena yang namanya bupati, wali kota ini ada 540-an, kali dua dengan ketua DPRD ada 1.080. Mungkin di Jakarta hanya ada 2/3 tempat yang bisa memuat 1.200 orang. Tapi, Presiden tadi sudah bilang, oke kita laksanakan,” tutur Darmin.