Kantor MUI Ditembak Orang Tak Dikenal, Dua Orang Terluka

Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada selasa siang (02/05/2023), ditembak orang tak dikenal. Penembakan ini terjadi disaat pimpinan MUI sedang melakukan rapat, sekitar pukul 10.30 WIB.
Penembakan dilakukan pelaku dengan menggunakan air softgun. Akibat penembakan ini, dua karyawan MUI terluka. Satu karyawan bagian receptionist terluka di bagian punggung akibat peluru air softgun dan yang satu lagi dari bagian administrasi terluka akibat pecahan kaca. Kaca yang pecah tersebut merupakan kaca pintu masuk.
Insiden penembakan ini dibenarkan Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa, Arif Fahrudin.
“Ada dua orang pegawai kami yang terluka. Yang satunya terkena pecahan kaca, yang satunya lagi di punggung kena air softgun,” kata Arif Fahrudin kepada awak media di gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa siang WIB.
“(Tembakan) ke resepsionis yang luka bagian punggung, bukan menembus dada. Melainkan kena punggung, meleset, agak luka sedikit. Lalu, pegawai staf rumah tangga kena percikan kaca pada tangan, dapat 10 kali jahitan,” sambung Arif.
Pelaku yang berjumlah satu orang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, namun dalam kondisi meninggal dunia. Belum diketahui penyebab pelaku meninggal dunia. Saat diamankan pelaku dibawah ke puskesmas terdekat karena kondisinya tidak sadarkan diri. Setelah diperiksa di puskesmas, pelaku dinyatakan meninggal dunia. Pelaku berjenis kelamin laki-laki berbadan tegap dan mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna merah
Saat ini Polres Metro Jakarta Pusat dibantu Polda Metro Jaya sedang mengusut motif dari insiden penembakan ini. Hingga berita ini dimuat Susana di kantor MUI masih dijaga sejumlah aparat kepolisian, termasuk memeriksa tempat kejadian perkara (TKP).
Pemeriksaan TKP yang sedang berlangsung disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan saat ini melakukan penyelidikan. “Lagi cek tempat kejadian perkara (TKP),” kata Hady