Kemenhub Pastikan ATR 42-500 yang Jatuh di Pangkep Laik Terbang

0
unnamed

Ilustrasi pesawat ATR 42-500 sedang menjalani remp chek (Foto: Generated AI)

El John News, JakartaKementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan pesawat ATR 42-500 yang dilaporkan hilang kontak dan kemudian ditemukan jatuh di kawasan Puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, berada dalam kondisi laik terbang sebelum insiden terjadi.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyampaikan bahwa pesawat yang dioperasikan oleh Indonesia Air Transport (IAT) tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan kelaikudaraan berdasarkan hasil pengawasan dan inspeksi yang dilakukan secara berkala oleh otoritas penerbangan.

Pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT tercatat terakhir menjalani pemeriksaan ramp check pada 19 November 2025 di Bandar Udara Sam Ratulangi, Manado. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Inspektur Kelaikudaraan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado.

“Data tersebut menunjukkan pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin serta pengawasan kelaikudaraan secara berkala dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, 19 Januari 2026

Selain ramp check, Lukman menjelaskan bahwa sertifikat kelaikudaraan pesawat atau Certificate of Airworthiness (C of A) juga masih aktif. Maskapai IAT telah melakukan perpanjangan C of A pada 3 September 2025, sehingga sertifikat tersebut masih berlaku pada saat kejadian.

Dari sisi perawatan teknis, inspeksi terakhir yang dilakukan oleh operator dilaksanakan sesuai dengan program perawatan Calendar Month 4.5 MO. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada 25 Desember 2025 saat total waktu terbang pesawat mencapai 24.959,62 jam terbang.

“Seluruh data ini menunjukkan bahwa pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin dan pengawasan kelaikudaraan secara berkala, serta dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Lukman.

Tak hanya kondisi pesawat, Kemenhub juga memastikan awak pesawat yang bertugas berada dalam kondisi kesehatan yang memenuhi standar keselamatan penerbangan. Berdasarkan data Medical Examination (MEDEX) terakhir, seluruh kru dinyatakan fit dan memenuhi ketentuan Civil Aviation Safety Regulations (CASR) Part 67.

Lukman merinci, Pilot in Command, Capt. Andy Dahananto, memiliki sertifikat kesehatan Kelas 1 yang masih berlaku. Pemeriksaan medis terakhir dilakukan pada 28 Juli 2025 dengan masa berlaku hingga 31 Januari 2026.

Kemenhub menegaskan akan terus mendukung proses investigasi lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut, sembari memastikan bahwa aspek keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *