Kemenkes Pastikan Kasus DBD Dapat Dikendalikan
Direktur Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonosis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memastikan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di sejumlah daerah dapat dikendalikan. Bahkan ada daerah ada yang mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Pada tingkatan provinsi itu, baru satu provinsi Sulawesi Utara tapi di Kabupaten/Kota itu ada Manggarai Barat, Kota Kupang dan satu lagi kota Kabupaten Kapuas, tapi Kapuas sudah mencabut status KLB-nya. Kota Kupang akan menyusul mencabut status KLB nya. Artinya bisa dikendalikan, jadi penambahan kasusnya yang tadinya ratusan ini sudah menjadi puluhan,” kata Siti di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (30/1/2019).
Menurut Siti, Kemenkes sudah mengantisipasi penyebaran DBD ini, seiring masuknya musim hujan. Antisipasi yang dilakukan Kemenkes yakni mengingatkan kembali kepada daerah terkait ancaman penyakit DBD melalui penyebaran surat edaran pada akhir tahun lalu.
“Selain itu, juga menambah logistik di daerah-daerah bila kita melihat terjadi kecenderungan penambahan kasus. Bahkan kita sudah mengirim beberapa kali logistik yang diperlukan terutama daerah ada KLB. Nah yang lain saat ini ini kita sudah punya posko kewaspadaan demam berdarah,” ujar Siti.
Siti meminta masyarakat dapat bekerjasama dengan Kemenkes maupun Dinas Kesehatan setempat untuk menjalani pola 3 M plus, yakni Menguras, Menutup dan Mendaur ulang. Kemudian melengkapi 3 M itu, masyarakat diharapkan dapat secara rutin membersihkan tempat-tempat yang ada penampungan airnya, jika perlu dianjurkan untuk menanam tanaman pengusir nyamuk. Tak hanya itu, Siti juga menyarankan masyarakat gunakan teknologi pemberantas nyamuk yang cocok untuk rumah tangga.
“Ada teknologi yang sangat mudah diterapkan di rumah tangga, yang kita sebut Lasiotrap itu bisa kita gunakan untuk menangkap dentik-dentik nyamuk,” ungkap Siti.
Bagi masyarakat yang diindikasi terkena DBD, Siti mengimbau untuk segara bawa fasilitas kesehatan setempat agar mendapatkan pertolongan.
Ada dua keuntungannya, kita cepat mendapatkan pertolongan , yang kedua dengan ditemukannya kasus demam berdarah maka puskesmas setempat akan melakukan penyelidikan epidemiologi kemudian mencoba melokalisir, mengidentifikasi dimana ada perindukan atau tempat-tempat nyamuk berkembang biak, kemudian membagikan abate dan foging,” tutur Siti.
Terkait foging, Siti memastikan foging tidak hanya dilakukan di rumah yang ditinggali penderita DBD, namun akan menjangkau satu kelurahan. Foging menjadi salah satu upaya efektif dalam memberantas nyamuk DBD.