Kemenkominfo Blokir 300 Situs Berita Hoax Perhari
Berita hoax atau bohong kini marak terjadi belakangan ini. Berita-berita tersebut dengan mudah tersebar di sejumlah media sosial. Bahkan grafiknya terus naik saat pilkada serentak digelar.
Penyebaran berita hoax yang bertubo-tubi membuat Presiden Jokowi angkat bicara.
Saat Hari Pers Nasional di Ambon beberapa waktu lalu, Jokowi meminta masyarakat dan pers beradaptasi untuk memerangi hoax yang terus membanjiri medsos. Menurut Jokowi berita hoax bisa mengancam media mainstream atau media utama. Presiden menyadari, informasi hoak itu sudah semakin meresahkan, karena menyesatkan public.
Terkait hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah pihaknya telah memblokir sebanyak 300 situs hoax perhari yang bersumber dari aparat kepolisian.
“Setiap hari kami menerima aduan terkait berita hoax dari polisi maupun dari masyarakat umum. Kebanyakan yang kami blokir situs hoax yang bernama situs muslim yang bermuatan isu agama,” kata Staf Ahli Menteri (SAM) Bidang Hukum Menkominfo, Prof Henri Subiakto.
Prof. Henri menjelaskan kabar atau informasi hoax yang ada di media sosial sangat berbahaya. Parahnya lagi kabar hoax Itu dapat memicu perilaku radikal warga. Selain tiu kabar hoax sangat mempengaruhi presepsi publik dan akan mengubah sudut padang masyarakat dalam menyikapi sebuah informasi yang belum jelas kebenarannya itu.
“Oleh sebab itu warga diminta jangan mudah percaya kalau ada informasi yang membikin kita marah, cemas jangan buru-buru terpercaya. Pastikan kebenarannya dulu siapa tahu info yang mau dishare itu ternyata hoax,” ucapnya.
Menurut Prof. Henri bukan hanya pembuat namun penyebar berita hoax dapat dipidanakan
“Selain itu, jangan asal sebar informasi yang ada di medsos yang belum tentu kebenarannya itu. Bisa jadi itu juga hoax. Dan bagi penyebar kabar hoax bisa dipidanakan dan di penjara plus denda satu miliyar,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Biro Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan pihak kepolisian sampai saat ini sudah memupgrade sumber daya manusia (SDM) personelnya untuk mengikuti perkembangan zaman.
Menurutnya, perlengkapan digunakan berpatroli di dunia maya sudah siap.
Bahkan pihaknya mempunyai cyber troops untuk menekan berita hoax yang marak tersebar di medias sosial.
“Pihak kepolisian telah berupaya penuh untuk menekan berita hoax yang ada di media sosial. Selain itu, kami juga akan menindak tegas bagi siapapun yang menyebar berita hoax akan diproses sesuai hukum,” tutupnya.
