Kemenpar Rekomendasikan Pembangunan 100 Destinasi Digital dan 10 Nomadic Tourism
Menteri Pariwisata menutup Rakornas Pariwisata I Tahun 2018, Jumat 23 Maret 2018 di Bali Nusa Dua Convention Centre. Selama dua hari (22-23 Maret 2018), para peserta Rakornas Pariwisata banyak mendapat masukan mengenai pengembangan pariwisata yang sejalan dengan program Menteri Pariwisata, Arief Yahya yakni *Digital dan Nomadic Tourism.
Sebagai rumusan rekomendasi utama, Menpar akan mendorong pembangunan Destinasi Digital di 34 provinsi dan 10 _Nomadic Tourism_ di 10 destinasi Bali Baru. Jumlah ini dianggap ideal sebagai target di tahun 2018.
Untuk keperluan pengembangan itu, Menpar juga melakukan pendekatan dengan pemerintah daerah yakni Pemprov, Pemkab dan Pemkot untuk ikut mendukung pengembangan pariwisata melalui pengadaan infrastruktur dasar yang terdiri dari Jalan, Air, Listrik (JALI), dan utilitas dasar berupa Telekomunikasi yaitu koneksi WiFi, sampah, toilet. Hal ini merupakan kebutuhan dasar bagi warga dan sangat berpengaruh bagi citra sebuah daerah dimata wisatawan.
Selain melakukan koordinasi dengan para pemerintah daerah mengenai ketersediaan sarana dan pra sarana yang mendukung, Menpar juga menggandeng sejumlah anak muda di berbagai daerah untuk membangun Destinasi Digital. Menpar mendorong setiap daerah untuk memiliki GenPI yakni Generasi Pesona Indonesia. Mereka adalah anak muda yang tergabung dalam komunitas yang akan membantu pengembangan pariwisata daerah. Dengan demikian, Menpar mendorong pemerintah daerah dan masyarakatnya untuk ikut memajukan pariwisata.
“Segera setelah selesai Rakornas Pariwisata I Tahun 2018 harus dibentuk Tim _Training On Trainer (TOT)_ untuk membentuk GenPI-GenPI baru di Provinsi yang belum terbentuk. Program TOT juga akan mengaktivasi GenPI yang sudah terbentuk serta secara pararel membentuk Tim TOT Destinasi Digital. Targetnya adalah bulan Oktober 2018 harus terbentuk 100 Destinasi Digital di 34 Provinsi,” lanjut Menpar.
Mengenai _Nomadic Tourism_, Rakornas Pariwisata I Tahun 2018 merekomendasikan percepatan Deregulasi terkait operasional _Caravan_ sebagai _Nomadic Tourism Amenities_, _Sea-Plane_ dan _Live a board_ sebagai _Nomadic Tourism Access,_ berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan. Selain itu juga ada rekomendasi mengenai percepatan Deregulasi perizinan pemanfaatan Taman Nasional sebagai _Glamping Ground,_ berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan.
”Nomadic Tourism itu mudah dan murah. Hanya perlu ada atraksi pariwisata yang menarik, maka pengadaan akses dan amenitas bisa dilakukan dengan menggunakan bahan baku yang bisa dipindah. Misalnya pembangunan _glamp camp_ atau dengan _live on board,”_ lanjutnya lagi.
Kementerian Pariwisata akan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk mendata wilayah yang berpotensi dibangun _Nomadic Tourism Amenities,_ seperti _Caravan Site_, _Glamping Camp Site_, dan _Home Pod Site_. Targetnya, data tersebut diterima tanggal 30 April 2018. Kelengkapan data yang diperlukan yakni Lokasi dengan titik GPS dengan menyebutkan atraksi utama (alam) terdekat.
Selain pembangunan sarana dan prasarana serta promosi, Menpar juga konsen pada investasi _Nomadic Tourism_ yang berkolaborasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Menpar menyatakan bahwa dia optimis dengan program yang akan dijalankan ini sebagai 5S. “Digital dan Nomadic Tourism itu adalah Solusi Sementara, Sebagai Solusi Selamanya”, jelas Arief Yahya.