Kemenparekraf Akan Genjot Promosi Pembukaan Penerbangan Internasional ke Bali dan Kepri

Penerbangan internasional dari 19 negara ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri) telah dibuka pada 14 Oktober 2021. Hingga saat ini lebih kurang sudah satu pekan pembukaan penerbangan tersebut berjalan, namun belum banyak wisatawan mancanegara (wisman) yang memanfaatkan pembukaan untuk berwisata ke Bali dan Kepri
Terkait hal ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan menggencarkan promosi pembukaan pariwisata Bali dan Kepri. Upaya promosi, salah satunya dengan menggandeng biro perjalanan yang ada di 19 negara. Diharapkan dengan kolaborasi ini, Bali dan Kepri dapat dikunjungi lebih banyak lagi wisman.
“Kami menggandeng biro perjalanan di 19 negara dan melalui media kami sendiri maupun kampanye #ItsTimeforBali kami juga sudah men-trigger aktivasi dari perwakilan Indonesia di luar negeri untuk mendorong industri pariwisata khususnya di Bali untuk mengamplifikasi di channel destinasi masing-masing,” kata Sandiaga, dalam “Weekly Press Briefing” yang dilakukan secara daring, Senin (25/10/2021).Sandiaga menjelaskan dalam promosi ini, pemerintah tetap melakukan monitoring dan evaluasi (moves) secara ketat. Moves tersebut kini sedang dijalankan mengingat pembukaan penerbangan internasional sudah masuk pekan kedua.
Moves yang dilakukan berupa regulasi yang perlu disempurnakan. Regulasi antara lain berupa entry point bandara di Bali dan Kepri, sinkronisasi data hotel karantina yang dimiliki oleh Kemenkes, Kantor Kesehatan Pelabuhan Bali, dan Bali Tourism Board.
“Regulasi entry point di Bali dan Kepri ini terus kita tingkatkan, sinkronisasi dan juga terkait usulan pemanfaatan Live On Board (LOB), yaitu karantina di atas kapal pinisi dan skema pembayaran asuransi juga terus disempurnakan,” katanya.

Pada kesempatan ini, Sandiaga meluruskan tentang tes swab PCR untuk calon penumpang pesawat. Tes tersebut menjadi syarat penerbang agar penumpang merasa yakin bahwa terbang dengan pesawat terbang aman
“Karena syarat penerbangan ini sudah tidak lagi dikurangi kapasitasnya, sudah 100 persen penerbangan. Maka diambil keputusan (pemberlakuan swab PCR sebagai syarat terbang) untuk memberikan keyakinan bahwa yang bepergian itu tidak mengidap COVID-19,” jelas Sandiaga.

Sandiaga menjelaskan pada rapat terbatas dengan Presiden telah diputuskan bahawa tes swab PCR menjadi bagian dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.
“Ini sosialisasinya akan terus kita kencangkan dan pemberlakuan syarat baru (masa berlaku hasil swab PCR) 3×24 jam dan permintaan Bapak Presiden untuk menurunkan harga PCR di bawah Rp 300 ribu. Karena ini untuk mengantisipasi libur nataru dan gelombang ketiga COVID-19, juga berkaitan munculnya varian-varian baru seperti Delta X dan Sub Delta di beberapa bagian belahan dunia,” ujar Sandiaga.

Sandiaga menghimbau agar masyarakat tetap bersabar dan tidak terjebak euforia dengan dibukanya kembali sektor pariwisata di Indonesia. “Kita harus terapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin dengan melakukan testing karena ada sekitar 100 lebih kabupaten dan kota yang meningkat kasus-kasus barunya, termasuk pemanfaatan PeduliLindungi ini harus ditingkatkan kepatuhannya,” ucap Sandiaga.
Turut mendampingi Sandiaga secara daring Wamenparekraf/Wakabaparekraf, Angela Tanoesoedibjo; Sesmenparekraf/Sestama Baparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani; Inspektur Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Restog Krisna Kusuma; Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, R. Kurleni Ukar; dan Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya. (Sumber Kemenparekraf)